Berita Nasional
Awas Sertifikat Bodong, Bisa Dicek Tanpa Harus ke Kantor BPN, Download Saja Aplikasi Sentuh Tanahku
Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mengecek sertifikat tanah untuk bukti keasliannya, penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.
Oleh karena itu, ketahui cara cek sertifikat tanah online.
Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi.
Baca juga: Belum Vaksin Kok Sudah Punya Sertifikat Booster? Ini Pengakuan Warga
Baca juga: 42 Mahasiswa UMK Terindikasi Palsukan Sertifikat, Gagal Mengikuti Wisuda Semester Ini
Baca juga: UMP menuju 1000 sertifikat halal bagi UMK melalui Self Declare
Baca juga: 42 Mahasiswa Universitas Muria Kudus Palsukan Sertifikat, Apakah Masih Bisa Wisuda?
Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku".
Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore, baik untuk Android maupun iOs.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN.
Seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.
Simak cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi berikut ini:
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi
- Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
- Anda akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat
- Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website
- Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
- Klik opsi "publikasi"
- Lengkapi data yang ingin Anda cari di kolom-kolom yang tersedia
- Klik "cari berkas"
- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya
Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online.
Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN
Baca juga: Pelaku Perampokan Babak Belur, Ketahuan Bersembunyi di TPU Paninggilan, SM Pasrah Dihajar Massa
Baca juga: Asror Brimob Gadungan Tipu PNS Janda Warga Rembang, Mobil Dibawa Kabur Saat Ziarah di Kudus
Baca juga: Dava Dicekam Rasa Takut, Berniat Lari Saat Disunat, Lega Seusai Dapat Bingkisan dari Polres Batang
Baca juga: Arema FC Datangkan Striker Selevel Carlos Fortes, Imbas Masih Mandul di Piala Presiden 2022