Berita Kriminal
Pelaku Perampokan Babak Belur, Ketahuan Bersembunyi di TPU Paninggilan, SM Pasrah Dihajar Massa
Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, pelaku yang diamuk massa itu sedang bersembunyi di TPU daerah Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Tersangka kasus perampokan harus menerima bogem mentah dari warga Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Peristiwa amuk massa tersebut saat persembunyian si tersangka terbongkar.
Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, pelaku sedang bersembunyi di tempat pemakaman umum (TPU) daerah Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang.
Baca juga: Kasir Minimarket di Bergas Semarang Ditusuk Pisau oleh 5 Perampok, Karena Tak Mau Tunjukkan Brankas
Baca juga: Gerak-gerik Perampok Mini Market Terekam CCTV Punya Cara yang Sama dengan Aksi-aksi Sebelumnya
Baca juga: Curhat Perampok Sambil Mengikat Pegawai Minimarket, Ngaku Sakit Hati, Gasak Uang Belasan Juta
Baca juga: Karyawan yang Disekap Berhasil Kabur, 2 Perampok Minimarket di Bekasi Gagal Beraksi
Perampok yang berinisial SM itu bersembunyi di TPU setelah merampok di kediaman warga berinisial NE di Paninggilan.
Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Maghantara mengonfirmasi bahwa SM luka-luka karena diamuk massa.
"Satu pelaku yang tertangkap inisialnya SM dan dia diamuk massa," tuturnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/6/2022).
"(SM) mengalami luka-luka (karena diamuk massa)," sambung dia.
Saat SM diamuk massa, menurut Kompol Noor, terdapat anggota Polsek Ciledug yang tengah berpatroli.
Lalu aparat tersebut melerai massa yang memukuli SM dan membawanya ke Mapolsek Ciledug.
"Anggota yang sedang melintas mengamankan si pelaku ini (SM)," ungkap Kompol Noor.
Untuk diketahui, saat merampok kediaman NE, SM beraksi bersama kedua temannya berinisial I dan B.
Aksi perampokan terjadi saat NE sedang tidur bersama anaknya di rumah.
Kemudian, pada Rabu (15/6/2022), sekira pukul 01.00, rumah NE diketuk oleh orang tak dikenal.
Saat membuka pintu rumahnya, korban ditodong senjata tajam jenis pisau oleh SM.
Kemudian, I dan B memasuki rumah korban dan mengambil barang-barang di sana.