Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah Pekalongan Masih SMP Sudah Jualan Sabu, Upahnya Buat Jajan

Seorang anak di bawah umur di Kota Pekalongan, tertangkap basah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi (tengah) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti penangkapan kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/6/2022). 

"Karena masih di bawah umur, pada saat pemeriksaan atau penanganan ditangani oleh Bapas (red, balai pemasyarakatan). Untuk sel tahanan juga kita pisahkan dari sel orang dewasa," jelasnya. 

Tersangka, MFA mengatakan, ia baru satu bulan menjadi pengedar. 

Ia sendiri tidak memakai atau mengonsumsinya. 

Sementara uang hasil mengantar barang tersebut digunakannya untuk jajan. 

Orangtuanya pun tidak tahu jika ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

"Sudah satu bulan. Orangtua tidak tahu," ucapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved