Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Komplotan Copet di Sragen Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Beraksi Saat Pengajian Akbar, Tasnya Penuh Hp

Tak lama anggota mencurigai ada seorang laki-laki dan perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan

Editor: muslimah
Humas/Humas Polres Sragen
Komplotan pencuri spesialis handphone yang beraksi saat pengajian akbar di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. 

Para pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing yang terbagi menjadi 2 kelompok. 

Kelompok satu yang terdiri dari Sarijo dan Kasmini dua-duanya bertugas sebagai eksekutor yang mengambil handphone di tengah kerumunan.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tak butuh waktu lama, jajaran Resmob Polres Sragen berhasil membekuk komplotan pencuri Handphone (HP) di tengah kerumunan, pada Kamis (16/6/2022) pukul 00.30 WIB.

Komplotan pencuri tersebut beraksi saat digelar pengajian akbar untuk meresmikan gedung madrasah Diniyyah bersama KH. Anwar Zahid di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan, kronologi awal penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan HP karena kecopetan.

Baca juga: Prediksi PSIS Semarang Vs Dewa United Piala Presiden 2022, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming

Baca juga: Penyamaran Erayani Terbongkar Setelah Mertua Memintanya Buka Baju, 10 Bulan Ia Nyamar Jadi Pria

"Pada saat anggota resmob Polres Sragen melakukan pengamanan kegiatan pengajian akbar mendapat laporan dari warga bahwa adanya HP yang hilang kecopetan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (17/6/2022). 

Kemudian, anggota Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan dan mapping di lokasi pengajian.

Tak lama anggota mencurigai ada seorang laki-laki dan perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. 

"Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan didapati membawa 8 handphone beberapa merk, lalu dilakukan interogasi lanjutan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan itulah juga diamankan dua orang lainnya, yang merupakan terduga pelaku. 

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa satu unit handphone di dalam tas selempang warna hitam. 

Keempat pelaku yakni Sarijo (54) warga Kabupaten Demak, Kasmini (63) warga Kabupaten Semarang, Priyono (59) dan Suparni (50) yang merupakan warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen

Para pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing yang terbagi menjadi 2 kelompok. 

Kelompok satu yang terdiri dari Sarijo dan Kasmini dua-duanya bertugas sebagai eksekutor yang mengambil handphone di tengah kerumunan.

Kemudian, Priyono yang tergabung dalam kelompok dua juga bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Suparni menampung barang hasil cepetan dari kelompok satu dan dua. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved