Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penyamaran Erayani Terbongkar Setelah Mertua Memintanya Buka Baju, 10 Bulan Ia Nyamar Jadi Pria

Menyadari suaminya itu ternyata bukan seorang laki-laki, M pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi

Editor: muslimah
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Ilustrasi LGBT. Foto: Stiker tanda Lesby Gas Besex and Transgender (LGBT) tersebar di setiap tiang di pendestrian Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor. 

TRIBUNJATENG.COM - Penipuan yang dilakukan Erayani, wanita yang mengaku pria kemudian menikahi korbannya, benar-benar di luar naar.

Berbagai cara dilakukan untuk meyakinkan orban.

Termasuk menjadi imam salat jumat.

Ini lah fakta baru Erayani, wanita yang mengaku pria demi menikahi gadis muda berinisial M (22) di Jambi.

Erayani yang memiliki nama samaran Ahnaf Arrafif bahkan mengikuti sholat Jumat laiknya kaum laki-laki. 

Fakta ini dibongkar ibu korban M setelah polisi menangkap Erayani. 

Baca juga: Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Pengakuan Pria Ini ke Polisi Sungguh Tak Masuk Akal

Baca juga: Pak, Cuma ke Pasar Doang Beli Tempe Masa Harus Pakai Sepatu? Ini Penjelasan Kakorlantas Polri

"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," ujar ibu M dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (17/6/2021).

Siasat licik Erayani itu akhirnya berhasil mengelabuhi M dan keluarganya.

Mereka akhirnya menikah siri pada 18 Juli 2021.

Namun, gelagat Erayani yang menyerupai wanita membuat ibu M curiga.   

Ibu M mulai curiga melihat sang menantu mandi tanpa melepas baju.

Melihat gelagat tersebut, ibu M meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.

Saat itulah baru disadari bahwa suami M ternyata seorang wanita.

Menyadari suaminya itu ternyata bukan seorang laki-laki, M pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Ibu korban berharap pelaku dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas, penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved