Berita Nasional
Penjelasan Korlantas Polri soal Larangan Pakai Sandal Jepit saat Naik Motor, Bisa Ditilang?
Informasi larangan naik motor memakai sandal jepit belakangan ini ramai diperbincangkan.
TRIBUNJATENG.COM - Informasi larangan naik motor memakai sandal jepit belakangan ini ramai diperbincangkan.
Pengendara motor yang memakai sandal jepit disebut-sebut akan ditilang.
Apakah hal tersebut benar? Bagaimana penjelasan kepolisian tentang hal ini?
Baca juga: Alasan di Balik Aturan Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit saat Berkendara
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menerangkan, hal itu merupakan imbauan untuk meminimalisir tingkat fatalitas saat kecelakaan.
Larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara merupakan imbauan untuk pengendara sepeda motor.
Menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).
Untuk saat ini kepolisian belum akan melakukan tindakan tilang kepada pengendara yang menggunakan sandal jepit.
Pun demikian dalam operasi patuh yang saat ini digelar, polisi akan memberikan imbauan dan edukasi jika mendapati masyarakat menggunakan sandal jepit saat berkendara.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” terang Firman, dilansir laman Korlantas Polri.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.
Meski belum dilakukan penilangan, namun Firman meminta kesadaran penuh dari masyarakat terhadap keselamatan di jalan.
Kata Firman, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.