Berita Viral
Penyamaran Erayani Terbongkar Setelah Mertua Memintanya Buka Baju, 10 Bulan Ia Nyamar Jadi Pria
Menyadari suaminya itu ternyata bukan seorang laki-laki, M pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi
Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga M menyarankan agar mereka menikah secara sirih, dan akhinya keduanya menikah secara siri di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Namun, proses pernikahan tersebut tidak disaksikan orangtua korban.
Sebab, ayah korban dalam kondisi sakit stroke, dan ibunya sedang drop tidak bisa bergerak dari tempat tidur.
Pelaku berjanji datang bersama keluarga besarnya dari Lahat, Palembang.
Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.
"Ya, Oom saya saranin buat nikah siri sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).
"Kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.
3. Tipu, Rp 300 juta amblas
Setelah resmi menikah siri, pelaku sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban, di Kota Jambi.
Kondisi ayah korban yang stroke, dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban.
Pelaku yang mengaku sebagai dokter kerap meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk membeli obat dan biaya pengobatan ayah M yang sedang strok dan dirawat di rumah.
"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.
"Yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," katanya.
4. Fitnah ibu korban
Beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.