Berita Purbalingga
Satlantas Polres Purbalingga Beri Terapi Keselamatan Bagi Anak-anak Pelanggar Lalu Lintas
Satlantas Polres Purbalingga memberikan terapi bagi para pelajar pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Candi 2022.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga memberikan terapi bagi para pelajar pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Candi 2022.
Terapi dilakukan oleh tim konselor psikologi Polres Purbalingga di Aula Bhayangkari, Jumat (17/6/2022).
Dalam kegiatan para pelajar pelanggar lalu lintas dihadirkan bersama dengan orang tuanya.
Selanjutnya diberikan pembinaan tentang tertib lalu lintas dilanjutkan konseling dan terapi keselamatan oleh konselor psikologi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan menyelenggarakan kegiatan terapi keselamatan bagi pelanggar lalu lintas yang merupakan anak dibawah umur.
Para pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.
"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur," jelas Kasat Lantas dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com.
Disampaikan dalam terapi keselamatan ini menghadirkan tim konselor psikologi dari Polres Purbalingga.
Dengan terapi ini anak di bawah umur yang sebelumnya melanggar aturan lalu lintas kedepan tidak lagi melakukan pelanggaran.
"Kami juga menghadirkan orang tua para anak-anak pelanggar lalu lintas tersebut.
Harapannya orang tua lebih peduli dan bisa mengendalikan anaknya untuk tidak memperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri," katanya.
Salah satu orang tua bernama Laman, warga Kaligondang mengatakan anaknya mengikuti kegiatan terapi ini karena ditemukan polisi melanggar lalu lintas.
Saat berangkat sekolah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak membawa surat-surat.
Adanya terapi yang diberikan menurut Laman sangat bermanfaat bagi anak-anak yang pernah melanggar aturan lalu lintas.
Harapannya anaknya dan anak-anak lain tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena bisa berdampak negatif seperti kecelakaan, mengalami luka berat bahkan meninggal dunia.