Berita Regional
Takut Video Syur Diviralkan, Gadis Bandung Bungkam 6 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Sang Paman
Di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seorang paman merudapaksa keponakan sendiri. Pelaku tega menodai korban berulang kali selama 6 tahun lamanya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Menurut Kusworo, atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paman di Bandung Rudapaksa Keponakan Selama 6 Tahun, Modus Ancam Viralkan Video Syur Korban
Baca juga: Taryadi Anggota DPRD Indramayu Divonis 8 Tahun, Terbukti Dalangi Tragedi Berdarah Tewaskan 2 Petani