Operasi Patuh
Viral Pemotor Bersandal Ditilang Polisi di Terboyo Semarang, Polda Jateng Beri Tanggapan
Viral di media sosial video yang merekam penilangan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit di wilayah Terboyo Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Viral di media sosial video yang merekam penilangan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit di wilayah Terboyo Kota Semarang.
Narasi dalam postingan yang viral itu bertulis, "Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang".
Postingan tersebut langsung mendapat perhatian dari Polda Jateng.
Baca juga: Soal Tak Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, Respon Pengendara Berbeda: Bingung Juga
Baca juga: Bahaya Mengintai Jika Berkendara Pakai Sandal, Ini Penjelasan Senior Instruktur Astra Motor Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.
Pihaknya menjelaskan bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.
“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait Himbauan memakai alat pelindung kaki Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya," tegasnya, Sabtu (18/6/2022).
Menurutnya, masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara yakni helm full face, jaket, penutup kaki yaitu sepatu.
"Penggunaan sepatu bertujuan menutup kaki secara sempurna," ujar dia.
Dikatakannya pengendara motor yang menggunakan sepatu, saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung. Hal tersebut dapat mengurangi fatalitas di jalan raya.
"Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal," tuturnya.
Iqbal menegaskan Polri tidak akan melakukan penilangan terhadap masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Polri akan melakukan himbauan dan edukasi.
"Kami juga mohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Subuh Arab, Latin dan Doa Qunut Beserta Artinya
Baca juga: Video Dialog Lucu Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Pelanggan Baru
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mbah Wurlin Masih Misterius, Bukti di Lokasi Mengarah Pada Satu Sosok
Ia berharap masyarakat dapat menggunakan sarana perlindungan diri saat berkendara sepeda motor yaitu helm standard atau full face, jaket, dan lain sebagainya agar dapat mengurangi fatalitas saat di jalan raya.
Polri yakin di masa mendatang masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
"Polda Jateng berharap pemberitaan tentang isu bahwa polri akan menilang pengguna sandal jepit tidak terus berkembang. Secara tegas dinyatakan bahwa pemberitaan seperti itu adalah tidak benar," tandasnya. (*)