Berita Regional
Bu Guru di Way Jepara Terpergok Berduaan dengan Selingkuhan Dalam Rumah
Bu guru terpergok suaminya sendiri. Sedangkan si pria idaman lain (PIL) alias selingkuhan bu guru, kedapatan bersembunyi di toilet.
Setelah didobrak, seorang laki-laki ternyata sedang bersembunyi di dalam toilet.
Laki-laki berinisial MA (25) tersebut bahkan hanya memakai celana dalam.
AJ kemudian langsung pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Jalaludin menambahkan, AJ datang melaporkan peristiwa perselingkuhan itu sambil menangis-nangis.
"Kami sempat kaget, karena dia sampai di Polsek, menjerit dan menangis, lalu kami coba tenangkan," katanya, mengutip Tribun Lampung.
Setelah AJ memberikan keterangan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian.
KT dan MA kini dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," kata Jalaludin, Jumat (17/6/2022), mengutip Tribun Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Ibu Guru Kepergok Selingkuh, PIL Sembunyi di Toilet, Suami Menangis saat Lapor Polisi