Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang: Hewan Kurban Dijual Di Pinggir Jalan Perlu Dipantau

DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui dinas terkait untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Petugas RPH Penggaron menyembelih dan memotong hewan kurban pada hari H Iduladha, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui dinas terkait untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan. Hal ini untuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak. 

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama mengatakan, perlu ada pengecek terhafap hewan ternak yang dijual di pinggir kalan. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak terlalu paham hewan yang sehat dan sakit. 

"Minimal dicek kesehatan hewannya karena sekarang sudah mulai banyak pedagang sapi dan kambing di jalanan," ujar Juan, Selasa (21/6/2022). 

Di sisi lain, dia menilai kesiapan RPH menjelang Iduladha sudah cukup baik. RPH sangat selektif dalam penyediaan hewan kurban serta pelayanan penyembelihan.

Bahkan, hewan yang sakit nantinya akan dikarantina terlebihdahulu. Dia berharap hal serupa bisa dilakukan di lapak-lapak tepi jalan yang menjual hewan kurban. Hewan yang sakit sebaiknya dipisahkan dari hewan lainnya. 

"Pesiapan RPH sudah cukup bagus. Ketika hewan datang, RPH sangat selektif. Sekalipun sakit akan dikarantina. Yang perlu perhatian adalah hewan-hewan yang di pinggir jalan," kata politisi PKB itu.

Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan imbauan kepada masjid dan musala agar penyembelihan hewan kurban dipusatkan di beberapa tempat.

Adanya keterbatasan tenaga di RPH, tentunya penyembelihan hewan kurban juga dilakukan di masjid dan musala. Namun, dia berharap penyembelihan bisa dipusatkan untuk mengantisipasi PMK.

Pemusatan di beberapa titik akan lebih memudahkan petugas Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dalam melakukan pengecekan saat penyembelihan nanti. 

"Jadi, tidak terlalu banyak cabang. Kalau dijadikan beberapa akan lebih gampang terkontrol mengingat keterbatasan tenaga dari Dinas Pertanian dan Peternakan maupun RPH," tambahnya.

RPH Penggaron

Sementara itu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Semarang bersiap melakukan pemotongan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penyembelihan akan tetap mengacu pada surat edaran dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kepala Unit RPH Kota Semarang, Ika Nurawati mengatakan, telah menyiapkan tim serta sarana prasarana mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan permintaan.

Pihaknya menyiapkan tujuh tim pemotongan, tiga hingga lima juru sembelih halal, serta 50 -75 orang untuk tim rajang dan packing.

Dokter hewan juga disiagakan untuk mengawasi kesehatan hewam secara intensif sebelum dipotong. RPH juga menyiapkan keurmaster untuk memeriksa kesehatan hewan setelah dipotong. 

Sejauh ini, dia mencatat telah ada 150 permintaan penyembelihan yang masuk RPH Kota Semarang.

Jumlah permintaan dimungkinkan masih akan terus bertambah mengingat perayaan Hari Iduladha masih jauh.

Pada tahun ini, pihaknya tidak membatasi jumlah penyembelihan namun menyesuaikan kapasitas RPH yakni 70 ekor per hari. 

"Saat ini yang sudah daftar sekitar 150an. Masih banyak slot. Kami rencanakan penyembelihan selama empat hari. Kami mampu memotong diatas 50 ekor per hari. Jadi, kemampuan selama empat hari sekitar 250 - 300 ekor," terang Ika, Selasa (21/6/2022). 

Penyembelihan hewan kurban di RPH mengikuti aturan dari MUI. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan kurban saat wabah PMK, Ika menjelaskan, hewan dengan gejala ringan masih sah dijadikan hewan kurban.

Gejala ringan diantaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, hibersalivasi, dan lepuh ringan pada mulut. 

Sedangkan hewan dengan gejala berat tidak sah dijadikan hewan kurban, antara lain yang mengalami gejala lepuh pada kuku hingga lepas pincang serta hewan terlalu kurus. 

"Biasanya hewan tiba di RPH mepet hari H. Kalau mengalami gejala ringan tentu akan segera dipotong, terpisah dengan yang lain," katanya. 

Dia menyakinkan masyarakat bahwa daging sapi PMK aman dikonsumsi asal dimasak dengan cara yang benar.

PMK tidak menular ke manusia. Namun, manusia bisa menjadi pembawa virus ke hewan lain yang rentan. 

"Itu harus diperhatikan supaya kita tidak menyebarkan virus ke hewan yang tentan," ucapnya  

Maka dari itu, pemotongan hewan kurban di RPH dilakukan ekstra ketat.

Penyembelihan hanya disaksikan oleh panitia serta pihak yang berkurban.

Menurut Ika, para takmir masjid yang sudah memahami hal ini.

Pasalnya selama pandemi Covid-19, pihaknya juga membatasi orang yang menyaksikan penyembelihan demi keamanan. (*)

Baca juga: Festival Perang Obor Berkobar di Tegalsambi Jepara Berlangsung Meriah

Baca juga: Puisi Scheveningen Wing Kardjo

Baca juga: Peringati Gerakan 2 Dekade APU-PPT, BNI Gandeng PPATK Tanam 2.000 Bibit Pohon

Baca juga: Hasil Babak II Skor 2-1 PSIS Semarang Vs Persis Solo Piala Presiden, Carlos Fortes Cetak Gol

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved