Mayat di Reservoir Siranda Semarang
Fakta Baru Mayat Pria Mengapung di Reservoir Siranda Semarang: Kondisi Leher Patah
Polisi menemukan fakta baru dari kasus tewasnya pemuda berinisial DKP (21) yang ditemukan di penampungan air atau Reservoir Siranda Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menemukan fakta baru dari kasus tewasnya pemuda berinisial DKP (21) yang ditemukan di penampungan air atau Reservoir Siranda, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.
Fakta baru tersebut berupa ada luka patah leher yang dialami korban.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab luka itu akibat dibunuh atau sebaliknya.
Baca juga: Siapa Dua Sosok Misterius Turunkan Dion di Pinggir Jalan Sebelum Tewas di Reservoir Siranda Semarang
"Iya fakta itu kami temukan dari hasil autopsi, lehernya patah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena kepada Tribun, Jumat (12/9/2025).
Menurut Andika, kesimpulan penyebab luka itu masih perlu diselidiki.
Sebab, korban yang ditemukan tewas mengapung pada Sabtu (16/8/2025) itu, bisa jadi terkena tangga yang melintang di dekat kolam penampungan.
"Jadi masih kami pastikan, luka ini kena tangga atau sebab lainnya," paparnya.
Untuk membuktikan hal itu, Andika masih mencari satu saksi kunci yang sampai sekarang masih tidak tampak batang hidungnya.
Ia menduga, saksi ini ketakutan.
"Saksi ini masih kita cari, sepetinya ketakutan, jadi masih kita pantau terus," bebernya.
Saksi kunci itu, kata Andika, perlu dimintai keterangan lantaran untuk menguak apakah korban DKP ini diceburkan secara sengaja ke kolam penampungan atau sekedar kelalalian.
"Masih kita dalami dulu," bebernya.
Sembari mencari satu saksi kunci ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di antaranya kepada petugas PDAM Kota Semarang.
Andika menyebut, PDAM dimintai keterangan soal jam operasional, skema pengamanan reservoir dan lainnya.
"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu, kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.