EKTP Rusak
EKTP Rusak atau Terbakar? Ini Cara Ganti Baru Tanpa Antre Secara Online dari Mana Saja
EKTP Rusak atau Terbakar? Ini Cara Ganti Baru Tanpa Antre Secara Online dari Mana Saja
Penulis: non | Editor: galih permadi
EKTP Rusak atau Terbakar? Ini Cara Ganti Baru Tanpa Antre Secara Online dari Mana Saja
TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus EKTP online apabila EKTP rusak atau terbakar secara online dari mana saja.
Seperti SIM, STNK, BPJS hingga surat penting lainnya.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.
Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.
Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Sebagai contoh bagi yang berdomisili di Pemalang Dispendukcapil Pemalang kini telah memiliki aplikasi tersendiri.
Yakni Aplikasi Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lakone.
Lakone dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.
Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.
Cukup dengan mendownload Aplikasi Lakone dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu
bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.
Lakone menyediakan layanan:
- Pembuatan Akta Kelahiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pergantian-e-ktp.jpg)