Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PMK

Heboh Fenomena 50 Bangkai Kambing Tersangkut Bebatuan Sungai Serang Kabupaten Semarang

Polisi mendatangi lokasi temuan sekitar 50 bangkai kambing yang tersangkut di Sungai Serang, wilayah Kabupaten Semarang.

Tribun Jateng/ Hanes Walda
Puluhan bangkai kambing hanyut di sungai Serang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022). Kambing itu diduga terjangkit penyakit mulut kaki atau PMK. 

TRIBUNJATENG.COM, SUSUKAN - Sekitar 50 ekor bangkai kambing tersangkut di bebatuan Sungai Serang, Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022).

Lokasi tepatnya di Dusun Pamotan, Kecamatan Susukan.

Temuan itu menggegerkan warga setempat.

Polisi setempat pun mendatangi lokasi temuan bangkai kambing yang dimaksud.

Baca juga: Dispertan Kudus Semprotkan Disinfektan Alami Cegah Penyebaran PMK

bangkai kambing diduga terjangkit pmk terhanyut di sungai serang kabupaten semarang 1
Puluhan bangkai kambing hanyut di sungai Serang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022). Kambing itu diduga terjangkit penyakit mulut kaki atau PMK.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan bangkai kambing diduga sengaja dibuang seseorang.

Temuan itu kali pertama diketahui perangkat Dusun Pamotan saat melintas.

"Kami melakukan penyusuran di sekitar jembatan,” kata AKBP Yovan kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/6/2022).

Ditemukan ada sekira 50 bangkai kambing yang berada di sungai.

"Penguburan bangkai kambing pun telah dilakukan sesuai protokoler penanganan PMK,” paparnya.

Warga setempat menduga bangkai kambing itu hewan ternak dari luar wilayah Susukan.

Mengapa demikian?

Ternyata ada bekas tanda di kuping kambing.

Tanda itu biasa dipakai untuk hewan ternak dalam peternakan.

“Kami pastikan bangkai kambing tersebut merupakan kambing dari peternakan karena pada telinga kambing ditemukan bekas tanda anting-anting kode kambing,” tegas Kapolres Semarang.

Polres Semarang masih melakukan penyelidikan.

“Kami imbau kepada warga Kabupaten Semarang yang mempunyai peternakan dan apabila hewan ternaknya mati akibat penyakit, silakan menghubungi perangkat desa setempat."

"Untuk selanjutnya akan diteruskan ke Satgas PMK Kecamatan untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved