Dispertan Kudus Semprotkan Disinfektan Alami Cegah Penyebaran PMK
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menyemprotkan disinfektan alami ke dua pasar hewan pada hari Senin (20/6/2022).
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menyemprotkan disinfektan alami ke dua pasar hewan pada hari Senin (20/6/2022).
Dua pasar hewan yang disemprot disinfektan yakni Pasar Hewan Gulang dan Pasar Hewan Jurang untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kasi Produksi dan Kesehatan Hewan Dispertan Kabupaten Kudus, Sidi Pramono menjelaskan, penyemprotan disinfektan alami atau disebut eco enzyme itu terbuat dari fermentasi buah-buahan.
Pihaknya menggunakan eco enzyme karena dinilai sudah cukup terbukti ampuh saat panemi Covid-19.
Sehingga pihaknya menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan di dua pasar hewan.
"Eco enzyme ini mudah dibuat dari fermentasi buah-buahan dan sayuran. Hari ini kami semprotkan untuk mencegah penyebaran PMK," ujar dia.
Menurutnya, saat ini kondisi kasus PMK yang terjadi di Kabupaten Kudus terus mengalami kenaikan.
Jumlah kenaikan kasus PMK rata-rata sebanyak 12 ekor setiap. Bahkan pada hari Minggu (19/6/2022) kemarin, jumlahnya bertambah sebanyak 23 ekor.
"Kemarin Minggu ada 17 ekor tambahan kasus, tapi malamnya bertambah lagi enam ekor," ujarnya.
Menurutnya, jumlah sapi yang mengalami gejala klinis sebanyak 386 kasus sampai 20 Juni 2022. Jumlah itu tersebar pada 26 desa di delapan kecamatan.
"Kasus paling banyak ada di Kecamatan Jati terdapat 81 kasus, disusul Kecamatan Dawe sebanyak 78 kasus," ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, jumlah kasus yang sembuh sampai saat ini sebanyak 209 kasus. Hanya terdapat satu ekor sapi yang mati akibat PMK.
"Saat ini yang sedang dalam pengobatan sebanyak 162 ekor. Rata-rata hewan ternak yang diobati itu sembuh," ucapnya.
Kendati demikian, sampai saat ini sudah ada 14 ekor sapi yang dipotong paksa karena terkena PMK.
Nilai jualnya pun jauh dari harga pasaran yang seharusnya Rp 22 juta per ekor, menjadi Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per ekor.
"Harga sapi yang dipotong paksa turunnya jauh. Tapi memang kondisi ini tidak berpengaruh terhadap harga pasaran sampai sekarang masih tinggi," kata dia. (raf)
Tampil Apik, ASTI Kudus Juarai Bupati Cup Tegal |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Kudus Berharap AHY Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Bacaleg DPD Partai Nasdem Kudus Mendaftar di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD |
![]() |
---|
Anoman dan Duo Barongan Ikut Kawal PDIP Kudus Daftarkan Bacaleg, Target 16 Kursi di Pileg 2024 |
![]() |
---|
Denmark Bakal Bantu Kudus Bidang Pengelolaan Sampah, Hari Ini Kunjungi Bank Sampah Muria Berseri |
![]() |
---|