Berita Nasional

Zulkifli Hasan Minta Waktu Sebulan Selesaikan Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta waktu 1 bulan untuk menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan. Jabatan Zulhas sebelum Mendag yakni sebagai Wakil Ketua MPR RI. Posisi tersebut kini kosong sepeninggal Zulhas. Sejumlah nama pun muncul sebagai pengganti. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta waktu 1 bulan untuk menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).

"Tadi saya menanyakan kepada Pak Menko Marinves dan tanya juga ke Pak Mendag yang baru, masih minta waktu dua minggu sampai satu bulan agar (harga minyak goreng curah) merata. Saya kira secepatnya agar harga terjangkau oleh masyarakat bawah," katanya.

Sementara itu, Zulhas kepada awak media mengklaim dirinya sudah mengetahui biang kerok yang menjadi penyebab kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng.

"Saya sudah tahu sebab-sebabnya, sudah kami perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan, dua bulan beres, insyaallah," ucapnya, usai menghadiri rapat kabinet, di Istana Negara, Senin (21/6/2022).

Meski demikian, Zulhas membantah dugaan adanya mafia yang bermain di balik masalah minyak goreng. Menurut dia, kenaikan dan kelangkaan murni terjadi karena lonjakan harga di pasar internasional.

"Saya kira tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat. Nah, ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya," jelas dia.

Zulhas menyatakan, kenaikan harga CPO itu di sisi lain merupakan berkah. Namun, di dalam negeri kondisi ini menjadi masalah, sehingga harus dicari solusinya.

Zulhas menyebut, dalam perdagangan adalah hal biasa ketika ada pihak yang mendapat untung lebih. "Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih, ya biasa itu," tukasnya.

Adapun, harga minyak goreng diketahui melesat sejak Agustus 2021, dari awalnya Rp 14 ribu/liter menjadi Rp 20 ribu/liter. Pemerintah kemudian mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng.

Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu/liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng itu, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu.

Dengan kebijakan itu, harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga, yaitu minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, minyak goreng kemasan Rp 14 ribu/liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meski demikian, yang terjadi malah sebaliknya, dengan munculnya masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp 14 ribu/liter, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel. Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yakni mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium, dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar, serta menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu/kg.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat menjadi sekitar Rp 25 ribu/liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu/kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu/liter. (tribun network/den/dod/TRIBUNJATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved