Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

BEM UI Ultimatum Jokowi dan DPR, Pembahasan RKUHp Dinilai Tak Transparan

BEM UI menggelar aksi demonstrasi memrotes pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tak transparan serta sejumlah pa

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Ilustrasi - Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. 

Irfan enggan bicara lebih detail mengenai naskah RKUHP. Dia menyebut naskah tersebut menjadi wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Meski demikian, Irfan menghormati hak para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa. Menurutnya, demonstrasi tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Sebagai kebebasan berpendapat ya kita menyambut baik, bagian dari sebuah kritikan, upaya menyampaikan pendapat masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.(Ihsanuddin/kps/cnn/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved