Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha

Daftar Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Saat Idul Adha

ketentuan mengenai jenis hewan kurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 28.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
ketentuan mengenai jenis hewan kurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 28. 

Berikut ini 3 tips memilih hewab kurban sesuai dengan syariat islam.

Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pad atanggal 9 Juli 2022.

Hari raya ini identik dengan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Pemilihan hewan kurban tidak bisa sembarangan, hewan yang dikurbankan harus sehat dan sesuai syariat.

Dilansir Tribunjateng.com dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut tips memilih hewan kurban:

1. Sehat

Syarat pertama, hewan yang dipilih harus sehat.

Ciri-ciri hewan kurban yang sehat yakni memiliki buli yang bersih serta mengkilat.

Hewan juga gemuk serta lincah dan muka cerah.

Nafsu makan ternak yang baik juga bisa menandakan hewan tersebut sehat atau tidak.

Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal.

Suhu badan normal 37 derajat celcius. tidak demam.

2. Tidak Cacat

Hewan tidak pincang dan tidak buta.

Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved