Berita Nasional
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Buku hingga Senjata Tajam
Tim menyita buku, handphone, dan juga senjata tajam parang. Tim tidak menemukan bahan peledak.
TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris, A, di Kota Bima, NTB, pada 19 Juni lalu.
Tim menyita buku, handphone, dan juga senjata tajam parang.
Tim tidak menemukan bahan peledak.
Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bima, 2 di Antaranya Eks Napi Terorisme
"Tidak ada bahan peledak yang disita, itu hoaks," kata Yuni Anita, kakak kandung A yang turut menyaksikan proses penggeledahan, Selasa (21/6/2022).
Yuni menuturkan, parang yang disita tim Densus biasanya digunakan A untuk mengambil pakan ternak.
Meski demikian, ia tak menyangkal adiknya itu pernah ditangkap karena dugaan terlibat jaringan terorisme pada 2016 dan dinyatakan bebas murni pada Februari 2020.
Usai bebas, A difasilitasi keluarganya modal untuk beternak ayam dan kambing.
"Setelah keluar, itu rutinitasnya beternak saja.
Kami juga sering pantau dan dia juga tidak pernah keluar dari wilayah Penatoi," ujar Yuni.
Ia mengaku terkejut melihat penangkapan dan penggeledahan rumah A.
Sebab, selama memantau pergerakan adiknya itu, ia tak melihat gerak-gerik yang mencurigakan, apalagi sampai berkumpul dengan orang-orang yang tergabung dalam kelompok diduga radikal.
Yuni berharap aparat kepolisian bisa memberi penjelasan terkait alasan penangkapan terhadap A, apakah ada kaitan dengan rencana aksi terorisme atau kejahatan lain.
"Kami sampai sekarang belum tahu apa alasan penangkapan A ini, apakah ada rencana mau melakukan aksi atau apa.
Kami sebagai keluarga juga butuh penjelasan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03 Kelurahan Penatoi, Darussalam yang turut menyaksikan proses penggeledahan memastikan bahwa tidak ada penyitaan bahan peledak dari tiga terduga teroris tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/densus-88_20180513_183314.jpg)