Ibadah Haji 2022
Jemaah Haji Diminta Langsung Pakai Ihram dari Embarkasi, Ini Penyebabnya
Jemaah calon haji asal Indonesia selama ini kerap berihram di Bandara King Abdul Aziz Jeddah
TRIBUNJATENG.COM, JEDDAH - Pemeritah Arab Saudi menerapkan aturan baru saat pembatasan waktu di bandara saat jamaah haji tiba dari penerbangan.
Jemaah calon haji asal Indonesia selama ini kerap berihram di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Nah, pada tahun ini, jemaah haji Indonesia diminta untuk sudah berihram dari embarkasi masing-masing.
Kepala Sie Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIHU Daerah Kerja Bandara, Wahyu Dewarini, mengatakan, alasan imbauan tersebut untuk memangkas waktu di Jeddah, sehingga tinggal niat umrah dan salat sunat.
Baca juga: Dominasi PSIS Semarang di Piala Presiden 2022 Tak Terbantahkan, Kuasai Daftar Top Skorer dan Assist
Baca juga: Erick Thohir Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Satu Abad NU Duet dengan Yenny Wahid, Ada 9 Pokok Kegiatan
Baca juga: Ungkapan Haru Isa Al Arsari Jamaah Haji Termuda Asal Banyumas yang Gantikan Ayahnya Karena Wafat
Pihak otoritas Arab Saudi dikabarkan memberi batasan waktu di bandara, saat seseorang tiba dari penerbangan.
Imbauan ini sebetulnya sudah dikirim ke pihak embarkasi daerah sejak 30 Mei 2022.
"Kami sudah bersurat ke embarkasi dan kanwil agama seluruh Indonesia sejak 30 Mei 2022, untuk mengimbau dan mensosialisasikan agar semua jemaah mengenakan pakaian ihram sedari embarkasi," kata Rini, dihubungi Selasa (21/6/2022).
Meski demikian, nyatanya masih banyak jemaah yang datang masih belum mengenakan ihram.
Hal ini akhirnya membuat kerepotan, karena harus dikejar segera berihram dengan waktu di Bandara Jeddah yang dibatasi.
Sebagaimana diketahui, jemaah haji dari Indonesia yang berhaji menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah, sebenarnya punya miqat atau batasan memakai pakaian ihram ketika pesawat ada di atas Yalamlam, sebuah bukit berjarak sekitar 54 kilometer dari Mekkah.
Tapi, sejak 1980, fatwa MUI 29 Maret 1980 memperbolehkan ihram dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Dalam aturan agama Islam, bagi jemaah yang melewatkan ihram dari miqat yang ditentukan, maka harus membayar dam atau denda.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waktu di Bandara Jeddah Kini Dibatasi, Jemaah Haji Diminta Langsung Pakai Ihram dari Embarkasi, https://solo.tribunnews.com/2022/06/22/waktu-di-bandara-jeddah-kini-dibatasi-jemaah-haji-diminta-langsung-pakai-ihram-dari-embarkasi.
Penulis: Aji Bramastra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya