Berita Semarang
Sopir dan Kernet Truk Ekspedisi Pindahkan Ratusan Roll Kain di SPBU Kerawang lalu Dijual di Bekasi
Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi berisi ratusan roll kain senilai Rp1,1 miliar yang diangkut menggunakan truk kontainer.
Ratusan rol kain tersebut rencananya hendak dikirim ke Jakarta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ada tujuh orang yang ditangkap. Ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing pada aksi penggelapan tersebut.
Pelaku pertama yakni Aladip Febri Ananto (36) warga Kabupaten Bekasi yang memiliki peran mencari target dan memantau ekspedisi.
Kemudian pelaku kedua yakni Mochamad Holil (42) warga Kabupaten Bekasi berperan menyembunyikan truk setelah mendapat barang yang diincar.
"Awalnya Aladip bersama Holil menerima order dari Semarang untuk dikirim ke Jakarta," tuturnya, Selasa (21/6/2022).
Lanjutnya, pelaku ketiga Malim Dewa warga Jakarta Timur berperan melepas perangkat GPS yang terpasang di truk kontainer.
Pelaku keempat bernama Adang warga Bogor berperan mencari pembeli barang hasil penggelapan.
"Halim melepas GPS untuk mengelabuhi ekspedisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain warga Depok berperan sebagai penadah dan Mauli Armadi warga Bekasi sebagai penghubung ke pembeli.
Pelaku terakhir Fachrizal Akbar warga Bogor sebagai pembeli terakhir dan penadah.
"Untuk tersangka Aaldip dan Holil adalah residivis dan saat ini yang bersangkutan telah kami koordinasikan dengan Polres Surakarta karena sebelumnya mereka melakukan penggelapan truk obat sirup sakit perut. Tersangka juga terlibat kasus yang sama di Polda Jatim dengan kasus penggelapan kendaraan rokok," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan kasus ini bermula terjadi pada Selasa (12/4/2022) lalu.
Saat itu korban yang merupakan pembeli barang berinisial RS menghubungi pelapor AM dari pihak ekspedisi untuk mengirimkan barang miliknya berupa kain textile sebanyak 505 roll dari Gudang CV.Trans Express Logistic di Tanjung Emas Semarang ke Jakarta Utara.
Setelah menerima orderan tersebut, pelapor menyiapkan truk wing box bernomor polisi B9887EUW yang dikemudikan Aladip bersama kernetnya Halil. Proses muat barang selesai pada pukul 15.30 dan berangkat. Barang tersebut diperkirakan tiba pada 13 April 2022.