Berita Regional
Teriakan Saiful Gegerkan Warga, Pantatnya Terbakar Lari Tinggalkan Kendaraan yang Hangus
Teriakan Saiful (32) menggegerkan warga di sekitar bendungan PLTA Jegu, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Teriakan Saiful (32) menggegerkan warga di sekitar bendungan PLTA Jegu, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Ia lari sambil berteriak kesakitan karena pantatnya hampir terbakar.
Setelah warga memperhatikan dengan seksama, ternyata Saiful memang sedang dalam masalah.
Seoeda motor milik buruh asal Desa Jajar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, itu terbakar.
Baca juga: Puluhan Kepala Sekolah TK PAUD di Pekalongan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Baca juga: Sergio Alexandre Merasa PSIS Semarang Memang Pantas Menang dari Persis Solo
Baca juga: Cinta Segitiga WNA China Berujung Pertumpahan Darah di Kantor Mereka di Jakarta
Motor butut milik Saiful awalnya juga mendadak terbakar ketika dipakai berkendara di jalan yang melintasi Bendungan PLTU Jegu di Kecamatan Sutojayan, Selasa (31/6/2022).
Korban memang selamat karena pantatnya disiram air oleh penjaga bendungan, namun harus merelakan sepeda motornya terbakar habis.
"Korban selamat namun sepeda motornya habis. Dugaan kami, ada bensin yang bocor hingga memicu percikan api karena businya tak ada penutupnya," kata AKP Imam Subeckhi, Kapolsek Talun.
Menurut Subechi, kejadian yang menggegerkan warga itu terjadi di Bendungan PLTU Jegu, Selasa (21/06) pukul 07.15 WIB.
Saat itu, Saiful berangkat kerja ke Kecamatan Lodoyo sebagai buruh bangunan.
Setiap hari ia memang melintasi jalan di bendungan itu karena lebih dekat dan jalannya juga sangat bagus serta ada taman di kanan kirinya.
"Kata korban, motor itu ia pakai setiap hari untuk pulang pergi ke tempat kerjanya. Dan tak pernah ada masalah (mogok) meski kondisinya protolan," paparnya.
Setelah menempuh perjalanan 5 KM dari rumahnya, Saiful baru merasakan ada yang aneh dari pantatnya.
Ia mencium bau seperti gosong atau ada sesuatu yang terbakar, namun pantatnya terasa panas.
Dan tepat beberapa meter ketika akan melintasi portal retribusi di bendungan itu, ia tidak kuat.
Perlu diketahui, setiap kendaraan yang melintasi jalan diatas bendungan itu akan ditarik retribusi Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.