Berita Pati
Yudhi Ungkap Cara Penipu Mendapat Nomor m-Token BRI, Tabungan Rp 206,5 Juta Milik Warga Pati Dikuras
Yudhi, warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati Jawa Tengah yang kehilangan Rp 206,5 juta mengungkap cara penipu mendapat nomor m-Token.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Yudhi, warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati Jawa Tengah yang kehilangan Rp 206,5 juta mengungkap cara penipu mendapat nomor m-Token BRI.
Tabungan di rekening istrinya, Siti Mardhiyah, senilai Rp 206,5 juta amblas digondol penipu.
Sedangkan pihak bank pelat merah tempat istrinya menabung sudah menyatakan tidak bisa melakukan pengembalian dana yang hilang.
“Pihak bank sudah ke sini, saya diberi surat, intinya mereka mengajukan permohonan maaf karena tidak dapat melakukan pengembalian dana yang hilang,” ujar Yudhi saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: OJK Beberkan 4 Modus Penipuan terkait Bank Yang Tengah Marak: Jangan Panik!
Baca juga: Tanggapan Kacab BRI Pati, Menyusul Rekening Nasabah Dibobol, 5 Menit Rp 206 Juta Terkuras Habis
Baca juga: Polisi Sita Apartemen dan Blokir Rekening Bos Fahrenheit Senilai Rp44,5 Miliar
Sebagaimana diberitakan tribunjateng.com, Siti Mardhiyah menjadi korban penipuan oleh penjahat siber.
Pelaku melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi korban hingga memberikan kode m-Token (Mobile Token) BRI.
Pada Jumat (10/6/2022) lalu, Siti mendapat pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal.
Orang tersebut melakukan tindakan manipulatif dengan cara mengirim pulsa sebesar Rp 25 ribu ke nomor Siti, kemudian mengatakan salah kirim.
Selanjutnya, pelaku juga mengatakan pada korban bahwa dirinya tidak hanya salah mengirim pulsa, melainkan juga salah membeli token listrik.
“Tadi selain pulsa saya juga beli token listrik. Kalau ada SMS token listriknya, tolong di-screenshotkan karena di sini mati lampu. Untuk pulsanya tidak usah dikembalikan,” tulis pelaku dalam pesan WA.
Siti pun menuruti apa yang diminta pelaku tanpa menyadari bahwa SMS yang ia screenshot mengandung nomor kode m-Token untuk melakukan transaksi perbankan digital.
Akibatnya, pelaku menguras tabungan Siti. Delapan transaksi dilakukan pelaku dalam kurun lima menit.
Transaksi terbesar dilakukan pelaku dengan mentransfer uang sebesar Rp 98 juta ke rekening seorang pria berinisial FA.
Selebihnya ialah transaksi topup dompet digital.
Tabungan Siti yang awalnya sekira Rp 230 juta dikuras hingga tinggal sekira Rp 24 juta. Rp 206,5 juta disedot pelaku.