Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dishub Sebut Terboyo Bukan Lagi Terminal, Bus Harus Masuk Tol Kemudian Keluar di Mangkang

Dishub Kota Semarang bersama Dishub Provinsi Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan penertiban bus mangkal di seputaran eks Terminal Terboyo

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
m zainal arifin
pekerja sedang membongkar selasar Terminal Terboyo, Senin (12/3/2018) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Dishub Provinsi Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan penertiban bus yang mangkal di seputaran eks Terminal Terboyo, Rabu (22/6/2022).

Penertiban mengacu pada surat keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/166 Tahun 2022 tentang rute lintasan angkutan orang antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono mengatakan, bus sudah tidak diperkenankan lagi menaikkan atau menurunkan penumpang di eks Terminal Terboyo.

Secara aturan, naik turun penumpang hanya dilakukan di terminal. Bus harus masuk tol dan keluar Mangkang menuju Terminal Mangkang.

"Hari ini (kemarin, red) penertiban angkutan umum di Terboyo terutama bus AKAP dan AKDP karena di sini (Terboyo, red) bukan lagi sebagai terminal. Ternyata, di sini masih banyak bus-bus AKAP AKDP yang mangkal. Ini bukan terminal. Ini parkir angkutan barang," terang Dede.

Saat petugas datang ke seputar eks Terminal Terboyo, armada bergegas kabur meninggalkan tempat. Ada pula yang kucing-kucingan dengan petugas dan memilih bersembuyi terlebihdahulu. Petugas kepolisian membawa armada tersebut kemudian ditilang.

"Tadi ada yang lolos satu. Yang di depan, kami datangi kabur. Mereka sebenarnya tahu salah, tapi tetap melanggar. Ketika ada operasi, mereka takut, lari," ujar Dede.

Petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat antara lain STNK, SIM, dan surat uji KIR. Menurutnya, mayoritas armada dan pengemudinya memiliki kelengkapan surat-surat tersebut. Armada juga masih terbilang laik jalan.

Hanya saja, pelanggaran mereka adalah mangkal dan menaikturunkan penumpang di tempat larangan.

Padahal, telah dipasang rambu larangan berhenti untuk angkutan orang.

Seorang pengemudi bus beralasan berhenti di eks Terminal Terboyo lantaran armadanya baru mengalami kecelakaan. Sehingga, dia tidak melanjutkan trayeknya.

"Tadi malam masuk Terminal Mangkang tapi ini armadanya habis kecelakaan. Jadi, berhenti di sini," ungkapnya saat ditanyai petugas.

Selain itu, petugaas juga mengecek kendaraan angkutan penumpang ke pool-pool bus trayek maupun pariwisata yang ada di ibu kota Jawa Tengah. Petugas mendatangi pool di wilayah Genuk.

Dede menerangkan, pengecekan angkutan penumpang akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Seluruh pool angkutan penumpang di Kota Lunpia akan dicek secara bergantian sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan.

Pengecekan angkutan tersebut dilakukan sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal imbauan pengecekan kendaraan angkutan pariwisata.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved