DBHCHT Untuk Laboratorium Kesehatan
Labkesda Kudus Alokasikan Dua Unit PH Meter
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembelian dua alat PH meter di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kudus.
Koordinator Labkesda Kudus, Heri Akhiri menyampaikan, Labkesda Kabupaten Kudus memiliki peran untuk memeriksa kandungan pada air.
Sehingga pihaknya membutuhkan alat ukur yang diperlukan untuk mengecek keasaman (PH meter) pada sebuah larutan.
"Rencana kami akan anggarkan untuk dua unit. Pagu anggarannya sekitar Rp 2,9 juta," jelasnya.
Dijelaskannya, selain melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat. Labkesda Kabupaten Kudus juga terlibat dalam pemeriksaan kandungan air.
Sehingga dua alat Ph meter tersebut dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan kandungan keasaman.
"Kami biasanya bekerjasama dengan PDAM, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk membantu pemeriksaan kandungan air," ujar dia.
Termasuk usaha pengisian air minum isi ulang, kata dia, juga memerlukan surat lolos uji dari Labkesda Kudus.
"Kalau diperhatikan surat yang menempel di tempat pengisian isi ulang itu yang menerbitkan kami," ujarnya.
Pemeriksaan kandungan pada air minum itu dilakukan untuk mengetes tingkat pencemaran terhadap bakteri e-coli.
Menurutnya, bakteri tersebut mengindikasikan kandungan air tersebut tercemar kotoran yang dapat mengganggu kesehatan.
"Bakteri e-coli ini dapat berbahaya mengganggu kesehatan, indikasinya air tercemar septic tank, ujar dia.
Dia memaparkan, akan berkonsultasi kepada Inspektorat terkait rencana pengadaan melalui dana cukai. Pengadaan itu dilaksanakan ada yang melalui tender atau belanja langsung.
"Setelah selesai review dari Inspektorat selesai kemungkinan bulan depan sudah bisa dimulai," ujar dia.
Pemkab Kudus mengalokasikan sebesar 40 persen atau Rp 69,6 miliar untuk bidang kesehatan.