Berita Regional
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Wanita Telanjang di Makassar, Ungkap Penyebabnya Urusan Baju
Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan seorang wanita telanjang di Kota Poso, Sulawesi Tengah.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Untuk sementara, para pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan dilihat nanti hasil pemeriksaan apakah ada pasal lain atau tidak.
Tapi, seorang pelaku pria diduga yang merekam aksi pengeroyokan tersebut yang tersebar luas di media sosial," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pelaku Pengeroyokan Wanita Telanjang Ditangkap, Ini Dugaan Motifnya"
Baca juga: Utang Rp30 Juta Buat Pria OKI Gelap Mata, Belajar dari Youtube untuk Lakukan Pencurian di Klaten
Halaman 2 dari 2