Berita Klaten
Utang Rp30 Juta Buat Pria OKI Gelap Mata, Belajar dari Youtube untuk Lakukan Pencurian di Klaten
Pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) belajar dari Youtube cara memecahkan kaca dengan menggunakan serpihan busi.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Polisi menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Klaten, Jawa Tengah.
Muhammad Zaini atau MZ (28) yang ditangkap aparat Polres Klaten mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya.
MZ melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil.
Baca juga: Video Detik-detik Aksi Heroik TNI Selamatkan Bayi Terjebak di Mobil, Sekali Pukul Kaca Pecah
Pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) belajar dari Youtube cara memecahkan kaca dengan menggunakan serpihan busi.
Dia melemparkan serpihan busi ke arah kaca mobil.
Setelah kaca mobil itu pecah, ia kemudian mengambil barang yang berada di dalam mobil korbannya.

Adapun tindak pidana pencurian dengan memecah kaca mobil itu terjadi di sebuah warung makan di Kawasan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Saya belajar (cara memecahkan kaca mobil) dari Youtube," kata dia di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan sejak awal keberangkatannya dari rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir menuju ke Klaten sudah ada niatan untuk mencuri dengan memecahkan kaca mobil.
Pelaku MZ melakukan aksinya di Klaten tidak sendirian.
Aksinya itu dia lakukan bersama dengan seorang temannya M Resi Habibi atau MRH (24) yang juga sudah ditangkap polisi.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku MZ nekat mencuri dengan alasan untuk melunasi utangnya sebesar Rp 30 juta yang dipinjam dari sebuah koperasi.
"Dulu saya kerja koperasi terus makai uang koperasi Rp 30 juta," ucap dia.
Dalam aksinya, MZ berperan sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil korban.
Sedangkan pelaku MRH berperan mengawasi suasana di lokasi kejadian.