Berita Nasional
Dalam Sidang, Muhammad Kece Mengaku Tandatangani Surat Damai dengan Irjen Napoleon karena Diancam
Dalam sidang, Muhammad Kece mengaku menandatangani surat perdamaian dengan Irjen Napoleon Bonaparte karena berada dalam tekanan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam sidang, Muhammad Kece mengaku menandatangani surat perdamaian dengan Irjen Napoleon Bonaparte karena berada dalam tekanan.
M Kece mengungkapkannya saat Irjen Napoleon Bonaparte menunjukan tiga surat perdamaian kepada M Kece dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
M Kece mengaku ada salah satu surat yang ditandatangani dirinya.
Baca juga: Brak! Irjen Napoleon Bonaparte Gebrak Meja dalam Sidang, Berang Dengar Kesaksian M Kece
Namun, menurutnya, penandatanganan surat itu karena dia merasa diancam.
"Iya tanda tangan di atas materai, yang mulia boleh saya bicara?
Mengenai tanda tangan itu berawal dari tanggal 2 September.
Saat itu, saya tidak punya pengacara dan penasihat hukum, jadi saya masih awal dan saya di bawah ancaman, anak saya,
bahkan kalau ada penasihat hukum diancam juga," kata M Kece.
Kece menjelaskan ancaman tersebut bukan hanya menyasar kepada dirinya.
Ancaman itu juga menyasar keluarga serta untuk penasihat hukumnya.
M Kace lalu bertanya kepada majelis hakim tentang keabsahan surat itu jika dilakukan secara terpaksa.
"Makanya saya dengan terpaksa saya tanda tangan, apakah ada undang-undangnya bahwa pernyataan sah kalau terpaksa? Coba majelis hakim," ucap Kece.
"Sudah ya, sudah," kata Hakim Ketua Djuyamto.
Sebelumnya, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).
Dengan menggunakan kursi roda, M Kece dikawal ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.