Berita Regional
Gadis 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya
Di Kabupaten Pringsewu, Lampung, seorang gadis remaja dirudapaksa pacar sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Pringsewu, Lampung, seorang gadis remaja dirudapaksa pacar sendiri.
Korban rudapaksa berinisial M (14).
Sedangkan pacar korban berinisial Y (14).
Baca juga: Siswi SMK Bali Curi Uang di Pura untuk Bayar Tunggakan SPP, Kapolsek Tanggung Biaya Pendidikannya
Selain Y, 2 teman pelaku juga ikut merudapaksa korban.
Sementara modus pelaku M awalnya berjanji akan menikahi korban.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Candra Hirawan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, para pelaku sudah berhasil diamankan.
Identitas mereka Y (14), P (19), dan A (23).
"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Ia menambahkan, dalam kasus ini korban tidak pulang ke rumah satu hari setelah berangkat ke sekolah.
Dan baru pulang ke rumah orangtuanya diantar orang lain, dan bukan lagi dari sekolah.
Ternyata korban menerima tindak asusila yang dilakukan oleh pacarnya.
Lantas menerimanya lagi oleh dua tersangka lain yang merupakan teman korban di tempat berbeda.
Perkara ini bermula dari korban yang berkenalan dengan tersangka melalui pesan WhatsApp, lantas berpacaran pada awal bulan Juni ini.
Setelah itu pada 16 Juni lalu, tersangka Y menjemput korban di sekolahnya.