Kebijakan Baru: Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi

sosialisasi pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi akan dimulai besok Senin (27/6), dan akan berlangsung selama 2 minggu ke depan.

Editor: Vito
Kebijakan Baru: Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi
ISTIMEWA
ilustrasi - minyak goreng curah

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berbagai kebijakan sudah diimplementasikan pemerintah untuk mengatasi persoalan harga dan ketersediaan minyak goreng. Mulai dari penetapan minyak goreng satu harga hingga menutup ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Kini, penanggung jawab pengendalian harga minyak goreng yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tengah menyusun kebijakan baru.

Teranyar, Luhut akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Nantinya, masyarakat bisa membeli minyak goreng murah hingga 10 kg/hari, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, mulai 11 Juli 2022.

Menurut Luhut, kebijakan itu bakal disosialisasikan terlebih dahulu selama 2 pekan.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6), dan akan berlangsung selama 2 minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut, dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Luhut meyakini, cara ini akan efektif untuk menstabilisasi harga minyak goreng curah di pasar.

"Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK/hari, dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg," ucapnya.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Ia menyebut, perubahan sistem tersebut bakal memberi kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sedangkan penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang mengakibatkan kelangkaan barang.

Purnawirawan Jenderal TNI bintang empat itu meminta agar pengawasan distribusi tetap dilakukan dengan ketat. Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan transisi sistem baru kepada masyarakat.

Senada, Mendag Zulkifli meyakini harga minyak goreng dalam 2 pekan ini akan turun ke level Rp 14.000/liter. Menurutnya, optimisme itu berkat peluncuran Warung Pangan dan Warung Gurih yang ada di 211 kabupaten/kota di 20 provinsi di Indonesia.

Untuk Warung Pangan berjumlah 1.608, sedangkan Warung Gurih berjumlah 12.360 gerai. "Insya Allah 2 minggu minyak Rp 14.000, karena sudah ada di mana-ana," ujar Zulhas.

Sejak dilantik, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung turun ke bawah menemui para pedagang pasar dan pembeli.

Zulhas mendengar keluhan sekaligus mencari akar persoalan yang membuat harga minyak goreng curah tidak stabil dan dikeluhkan para ibu rumah tangga.

Ia menyebut, tidak membuat kebijakan baru soal minyak goreng, tetapi lebih meneruskan apa yang telah dibuat, dan menyempurnakan yang belum sempurna.

"Sebulan yang lalu, saya pernah berdiskusi dengan teman-teman pelaku usaha minyak sawit, ada skala prioritas, apa? Yaitu minyak curah Rp14.000," tuturnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved