Berita Viral
Kronologi Nengsih Tewas Dibakar Brigpol Andriansyah, Kakak Korban Cerita Teror yang Mereka Terima
Kekejaman Brigpol Andriansyah yang tega membakar pacarnya, Nengsih, diceritakan kakak korban
TRIBUNJATENG.COM - Kekejaman Brigpol Andriansyah yang tega membakar pacarnya, Nengsih, diceritakan kakak korban.
Peristiwa itu terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (25/3/2022) lalu.
Nengsih pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Tak hanya membakar korban pada Kamis (10/3/2022), kekejaman Brigpol Andriansyah saat menjalin hubungan asmara dengan Nengsih pun terungkap.
Baca juga: Mengenal Barisan Relawan ODGJ, Sosok Pahlawan Kemanusiaan di Banyumas: Banyak Pengalaman Tak Terlupa
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang Vs PSS Sleman Piala Presiden, Reuni Komar, Jandia dan Fandi
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (22/6/2022), kakak korban, Trisnawati menyebut adiknya pernah diborgol Brigpol Andriansyah di pohon sawit gara-gara tak menurut.
Berikut fakta-fakta kasus Brigpol Andriansyah bakar pacar hingga tewas:
Korban Diborgol di Sawit
Dilansir Sripoku, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim mengungkap alasan Brigpol Andriansyah memborgol korban.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orangtua korban dengan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekira pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."
"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.
Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.
Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.
"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.
W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.
Pelaku kemudian membakar korban dengan korek api yang dipegangnya.
"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya. (Tribunnews.com)