Berita Regional
Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi gara-gara Acara Joget Dibubarkan
Kamis (23/6/2022), sejumlah warga menggeruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNJATENG.COM - Kamis (23/6/2022), sejumlah warga menggeruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Warga tak terima acara joget dibubarkan pihak berwajib.
Tak hanya itu, kemarahan warga semakin menjadi setelah alat pengeras suara diamankan polisi.
Baca juga: Viral Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi
Diketahui, massa mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bungi pada Kamis (23/6/2022) dini hari Wita.
Seorang warga bernama Wa Ritna mengatakan, sebelumnya Polsek Bungi membubarkan acara joget yang digelar warga.

Warga menilai polisi dianggap arogan saat membubarkan acara joget.
Saat itu petugas kepolisian merusak barang milik warga.
Ratna merincikan, seorang petugas kepolisian membanting pengeras suara yang digunakan warga saat menggelar acara joget.
"Tiba-tiba dia banting, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Polsek Bungi membubarkan acara joget berdasarkan aduan warga.
"Kita tidak serta merta datang bubarin, tapi karena ada warga datang melapor ke Polsek Bungi.
Jadi ada pelapornya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Erwin menjelaskan, gelaran acara joget tersebut telah melewati jam malam sewajarnya, yakni pukul 00.00 Wita.
Acara joget tersebut juga tak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Sehingga saat itu dilakukan tindakan kepolisian, namun mereka komplain," kata pria dengan dua melati di pundaknya itu.