Berita Regional
Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi gara-gara Acara Joget Dibubarkan
Kamis (23/6/2022), sejumlah warga menggeruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Terkait alat pengeras suara yang disebut warga telah dirusak, Erwin mengatakan bahwa itu diamankan sementara.
Alat pengeras suara tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya pada pagi, hari Kamis.
Erwin menegaskan, tak ada anggota kepolisian yang merusak barang milik warga saat membubarkan acara joget tersebut.
"Kita tidak melakukan pengrusakan," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Tak Terima Acara Joget Dibubarkan Aparat, Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi
Baca juga: Sebelum Bakar Pacar, Oknum Polisi di Muara Enim Pernah Borgol Korban di Pohon Sawit
Berita Terkait