Berita Kudus
Puskesmas di Kudus Bisa Langsung Belanja Alat Kesehatan, Inilah Persyaratannya
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menilai pengadaan alat kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dapat menunjang pelayanan kesehatan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menilai pengadaan alat kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dapat menunjang pelayanan kesehatan.
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap puskesmas tersebut dapat mengelola anggaran sesuai kebutuhan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKK Kudus, Edi Kusworo menjelaskan, alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan kalibrasi alat medis bisa dilaksanakan secara langsung tanpa melalui DKK.
"Pengadaan ada yang nilainya kecil-kecil itu bisa langsung dilaksanakan puskesmas sesuai kebutuhannya," ujar dia.
Selain pengadaan, puskesmas juga melakukan kalibrasi alat kesehatan yang digunakan untuk melayani pasien.
Kalibrasi alat yang akan dilaksanakan di puskesmas sesuai dengan usulan yang dinilai sudah lama tidak diukur ulang.
"Tidak semua alat, hanya alat kesehatan tertentu yang sesuai kebutuhannya sudah dua tahun tidak dikalibrasi," ujar dia.
Kalibrasi tersebut, kata dia, akan melibatkan perusahaan independen untuk mengukur kemampuan penggunaan alat kesehatan. Rekomendasinya, bisa diganti atau diperbaiki.
"Memang kalibrasi ini masih dilaksanakan pihak ketiga. Rekomendasinya apa, diganti atau masih bisa diperbaiki," ujarnya.
Pengadaan dan kalibrasi alat kesehatan itu bisa diusulkan langsung puskesmas.
Sedangkan pihaknya hanya melaksanakan rehabilitasi bangunan enam puskesmas yang nilainya dianggarkan sebesar Rp 8,9 miliar.
Enam paket lokasi rehabilitasi itu terdiri dari Puskesmas Jati sebesar Rp 2,03 miliar, Puskesmas Mejobo Rp 1,2 miliar, Puskesmas Rejosari Rp 1,348 miliar, Puskesmas Rendeng Rp 1,61 miliar, Puskesmas Sidorekso Rp 2,4 miliar dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Rahtawu Rp 356 juta.
"Alokasi anggaran tersebut dipakai untuk perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan," ujar dia.
Menurutnya, rehabilitasi puskesmas itu hampir semuanya melanjutkan dari rehabilitasi sebelumnya yang belum tuntas.
Sehingga dialokasikan anggaran tersebut untuk menyempurnakan perbaikan bangunan puskesmas yang rusak.
"Misalnya renovasi atap Puskesmas Sidorekso dan perbaikan bangunan Puskesmas Rendeng yang sudah tidak layak," jelasnya.
Menurutnya, secara umum Kabupaten Kudus sudah memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung dalam pelayanan kesehatan.
Namun, dari dari hasil pemetaan dan studi kelayakan daerah utara wilayah Kecamatan Dawe masih minim layanan kesehatan.
Sehingga, rencana Pemkab Kudus membangun rumah sakit tipe D yang paling ideal berada di wilayah tersebut.
"Karena di sana dari letak georafisnya masih jauh dari fasilitas rumah sakit. Di sebelah utara tidak ada," ujarnya.
Untuk menjadikan puskesmas di sana sebagai rumah sakit tipe D tersebut, minimal ada tempat rawat inap 50 tempat tidur.
Kemudian tersedia laboratorium khusus, layanan radiologi dan tenaga dokter spesialis yang mendukung.
"Sampai sekarang memang belum siap, karena harus ada sarana prasarana dan tenaga yang harus dipenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rendeng, HM Suroso berencana akan membeli alat untuk tensimeter dan pengukur suhu sebanyak 11 unit.
"Karena nilainya kecil jadi nanti kami akan belanja langsung," ujarnya.
Kendati demikian, pengadaan alat senilai Rp 24,6 juta tersebut belum dilaksanakan karena baru menerima okumen Pelaksanaan Anggaran.
"Kami baru terima DPA-nya jadi belum dilaksanakan. Setelah ini mungkin akan segera terlaksana," ucapnya. (raf)
Baca juga: Enam Pemain Masuk Radar Buruan Chelsea, Berkah Pinjamkan Romelu Lukaku ke Inter Milan
Baca juga: Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran Ujian Mandiri Undip Melalui Teller, ATM, Mobile Banking
Baca juga: RANS Nusantara Tak Mau Disebut Seperti Koran, Jersey The Phoenix Minim Sponsor
Baca juga: Perhumasri Dorong Humas makin Kompeten di Era Digital, RS Telogorejo Terapkan Digitalisasi Layanan