Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Piala Presiden 2022

18 Oknum Suporter Dilarang Masuk Stadion Manahan Solo, Bawa Miras Jelang PSS Sleman Vs Dewa United

Belasan oknum suporter PSS Sleman ditangkap karena kedapatan membawa jelang bergulirnya PSS Sleman Vs Dewa United di luar Stadion Manahan Surakarta.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
Petugas kepolisian dari Polresta Surakarta sedang mendata oknum suporter yang kedapatan membawa miras jelang laga PSS Sleman Vs Dewa United, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - 18 oknum suporter PSS Sleman ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dan dilarang masuk Stadion Manahan Surakarta.

Belasan oknum suporter tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) saat akan menyaksikan pertandingan PSS Sleman Vs Dewa United di Stadion Manahan Surakarta, Senin (27/6/2022).

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihak kepolisian yang menangkap mereka adalah yang sedang melakukan pengamanan pertandingan sepak bola Piala Presiden 2022 .

Baca juga: Hasil Piala Presiden 2022 - PSS Sleman Singkirkan Persis Solo, Super Elja Lolos Perempat Final

Baca juga: Hasil Akhir PSS Sleman Vs Dewa United Piala Presiden 2022 Super Elja Dampingi PSIS ke Perempat Final

Saat melaksanakan sterilisasi serta pengecekan maupun penggeledahan terhadap orang dan barang dari para suporter, didapati ada oknum yang membawa miras tersebut.

"Dalam pengamanan tersebut tim menangkap 18 suporter yang didapati sedang pesta maupun membawa miras berbagai merk," jelas Kombes Pol Ade kepada Tribunjateng.com, Senin (27/6/2022).

Mereka yang ditangkap oleh tim anggota Polresta Surakarta tersebut adalah AF (22 ) warga Sleman beserta 3 temannya.

Kemudian DS (21) warga Klaten beserta 4 temannya, RP (31) warga Sleman beserta 6 temannya, dan TW (36) beserta 1 temannya yang kedapatan dalam keadaan mabuk berat.

“Sedangkan barang bukti miras yang disita petugas adalah 12 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom,  4 botol bir singa raja, 1 botol soju berisi setengah."

"Lalu ada 2 botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi ciu, dan 2 botol air mineral ukuran 600 mililiter berisi ciu oplosan," jelasnya.

Seorang oknum suporter PSS Sleman menunjukkan miras yang dibawanya di hadapan pihak kepolisian di sekitaran Stadion Manahan Surakarta, Senin (27/6/2022). Dia ditangkap jelang laga PSS Sleman Vs Dewa United.
Seorang oknum suporter PSS Sleman menunjukkan miras yang dibawanya di hadapan pihak kepolisian di sekitaran Stadion Manahan Surakarta, Senin (27/6/2022). Dia ditangkap jelang laga PSS Sleman Vs Dewa United. (POLRESTA SURAKARTA)

Baca juga: Daftar Lengkap Kereta Api Tambahan Tanggal 27-30 Juni Tujuan Yogya, Solo, Semarang, dan Surabaya

Baca juga: 550 Orang Jadi Gatotkaca di Car Free Day Solo, Ganjar Pranowo Tak Mau Kalah

Kombes Pol Ade menambahkan, belasan oknum suporter yang kedapatan membawa miras itu langsung diberikan sanksi tegas.

Mereka tidak diperbolehkan masuk stadion untuk menonton pertandingan PSS Sleman Vs Dewa United.

“Sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak panitia penyelenggara dan perwakilan suporter meski bertiket."

"Mereka yang kedapatan bawa miras, kami larang masuk stadion,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 18 oknum tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Mako Polresta Surakarta untuk proses tindak pidana ringan (tipiring). (*)

Baca juga: Banyak SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa, Solusi Disdik: Silakan Laksanakan PPDB Offline

Baca juga: Alasan Desi Finalis Duta Wisata Kendal Mulai Berpolitik, Daftar Bacaleg Melalui PKB

Baca juga: Warga Babalan Kidul Pekalongan Dibuat Geger, Mayat Terapung di Sungai Rowokembu, Ini Identitasnya

Baca juga: Sungai Ciaur Makin Dangkal, Penyebab Utama Banjir di Desa Cikedondong, Ini Usulan BPBD Cilacap

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved