Berita Kendal
DPRD Kendal Tunggu Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyepakati persetujuan bersama terhadap Raperda
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyepakati persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 pada, Jumat (24/6/2022).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan Ketua DPRD disaksikan anggota dewan dan sejumlah kepala OPD.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun berharap, Raperda tersebut segera diajukan ke gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Sehingga, Pemerintah Kendal bisa mendapatkan masukan-masukan untuk segera dilakukan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Tahapan demi tahapan sudah dilakukan terkait pembahasan Raperda ini sejak dilaporkan pada 27 Mei 2022. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi fraksi terkait penyampaian pandangan umum, penyampaian jawaban bupati, hingga disetujui bersama," terangnya kepada tribunjateng.com, Senin (27/6/2022).
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, apa yang direkomendasikan anggota dewan sudah baik untuk membantu peningkatan kinerja Pemerintah Kendal.
Di antaranya adalah rekomendasi menyoal pembangunan Pasar Weleri, pembentukan satgas, dan beberapa rekomendasi lainnya.
Pihaknya akan segera meneruskan Raperda ini kepada gubernur agar segera mendapatkan bahan evaluasi.
"Jadi apa yang direkomendasikan, semuanya menjadi prioritas utama kami. Semuanya sudah sesuai harapan. Selanjutnya, kami akan bekerja dengan efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat Kendal," ujar Dico. (Sam)
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 PSS Sleman Vs Dewa United, Satu Kaki Juku Eja ke Perempatfinal Piala Presiden
Baca juga: Kisah Siti Hajar Istri Nabi Ibrahim AS Mencari Sumber Air ke Bukit Shafa dan Marwah
Baca juga: Jelang Kurban, Dispangtan Kota Salatiga Membuka Cek Poin SKKH
Baca juga: Bupati Karanganyar Pimpin Apel Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional