Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sidak Lapak Penjualan Hewan Kurban, Tim Gabungan Pemkot Semarang Temukan PMK

Tim Gabungan Pemerintah Kota Semarang yakni Satpol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), dan Dinas Kesehatan (Dinkes)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Gabungan Pemerintah Kota Semarang yakni Satpol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menemukan hewan ternak yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) saat melakukan sidak ke lapak penjualan hewan kurban di wilayah Ngaliyan, Senin (27/6/2022). 

Petugas Dokter Hewan Dispertan Kota Semarang, Yusfikriyya Rachima menyebutkan, ada satu sapi ditemukan masih dalam masa pemulihan dari PMK.

Setelah dicek, masih ada lepuh di bagian gusi atau mengalami sariawan.

Pihaknya menyarankan agar sapi tersebut dilakukan isolasi terlebih dahulu. Hal ini agar sapi tersebut cepat kembali pulih dan tidak menularkan ke hewan ternak yang lain. 

"Tadi kami ngeceknya sampel. Kami temukan satu sapi. Yang sakit harus diisolasi atau dipisahkan dulu dari kandang, kurang lebih 14 hari," ucapnya. 

Lebih lanjut, Yusfikriyya juga menyarankan agar pedagang melakukan disinfeksi para pengunjung atau calon pembeli saat memasuki lapaknya.

Area sekitar kandang juga perlu dilakukan disinfeksi mengingat penularan PMK sangat cepat. Dengan disinfeksi diharapkan dapat mencegah penularan ke hewan lainnya. 

Dia menekankan, hewan ternak yang baru saja sembuh dari PMK tetap boleh diperjualbelikan degan catatan memenuhi syarat kesehatan mislanya nafsu makan sudah membaik dan sudah berhenti dari pengobatan. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, akan melakukan pemantaun secara ketat tarhadap masuk keluarnya hewan ternak di Kota Semarang menjelang Iduladha.

Sidak kali ini masih berupa peringatan kepada para pedagang atau peternak. 

Dia meminta setiap hewan ternak yang dijual di Kota Semarang harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Pendirian lapak juga harus mendapatkan izin dari lurah setempat. 

"Kalau tidak ada, saya keluarkan dari Kota Semarang. Saya tidak mau proses perjalanan jual beli di Kota Semarang dikira tidak tegas," tandasnya. 

Fajar menegaskan, akan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kota Semarang untuk memastikan hewan yang dibawa dari luar kota mengantongi SKKH.

Dia meminta lurah dan camat setempat untuk turut mengecek tempat penjualan hewan kurban di masing-masing wilayahnya. 

"Saya akan cek kalau hingga H-5 Iduladha masih ada yang PMK, saya langsung suruh pulang. Saya siapkan truk untuk dibawa ke luar kota. Kami minta lurah sama camat ngecek di lokasi masing-masing. Segera laporkan ke Saptol PP, nanti kami akan mengajak Dispertan dan Dinkes," terangnya. (eyf)

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Disdukcapil Kudus Rekam e-KTP ke Sekolah

Baca juga: Chord Kunci Gitar Aku Kudu Kuat Siti Badriah

Baca juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini PSS Sleman Vs Dewa United dan Persis Solo Vs Persita Tangerang

Baca juga: Pasar Kambing Kota Semarang Tinggal Kenangan, Faizal: Sekarang Tinggal Tiga Pedagang 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved