Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Persiapan Pemilu 2024, Disdukcapil Kudus Rekam e-KTP ke Sekolah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus menggelar perekaman data e-KTP di sejumlah sekolah SMA

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
seorang siswa tengah melakukan perekaman data e-KTP di SMA 1 Kudus, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus menggelar perekaman data e-KTP di sejumlah sekolah SMA.

Perekaman ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu 2024 bagi para pemilih pemula.

Ini merupakan pekan kedua program perekaman di SMA. Pekan lalu perekaman berlangsung di SMA 2 Bae. Saat ini, Senin (27/6/2022), perekaman berlangsung di SMA 1 Kudus. Ada empat petugas dari Disdukcapil yang datang ke sekolah berikut seperangkat alat perekaman terdapat dua unit.

Sejumlah siswa tampak antusias dalam perekaman tersebut. Di antara siswa yang turut serta mengikuti perekaman yakni Naila Rizqi Zerlina.

Siswa yang baru saja naik kelas XII itu telah menginjak usia 17 tahun pada Mei 2022. Dengan adanya perekaman jemput bola ke sekolah disambutnya positif, pasalnya dia tidak perlu repot datang ke Kantor Disdukcapil Kudus.

“Saya kan sudah 17 tahun, sebenarnya juga sudah ada rencana untuk membuat KTP ke Disdukcapil,” kata gadis remaja kelahiran 24 Mei 2005.

Naila paham bahwa setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun sudah harus memiliki e-KTP. Katanya, hal itu berkaitan dengan banyak hal.

“Misal nanti kalau saya mau daftar kuliah, terus mau mengurus sesuatu biasanya syaratnya pakai KTP,” kata dia.

Sementara Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan, pihaknya sudah dua pekan ini melakukan perekaman di SMA. Tercatat ada sekitar 300 siswa SMA yang sudah melakukan perekaman.

“Perekaman ini menindaklanjuti persiapan Pemilu 2024. Kami juga melakukan perekaman pemilih pemula yang akan mendekati usia 17 tahun. Nanti ketika sudah usia 17 tahun tinggal penerbitan e-KTP,” kata Tulus.

Kalau e-KTP sudah dicetak, kata Tulus, nanti pendistribusiannya bisa melalui kantor kecamatan atau melalui petugas yang ada di desa. (*)

Baca juga: Chord Kunci Gitar Aku Kudu Kuat Siti Badriah

Baca juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini PSS Sleman Vs Dewa United dan Persis Solo Vs Persita Tangerang

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seoarang Perawat di RSUD RA Kartini Jepara Dibebastugaskan

Baca juga: Pasar Kambing Kota Semarang Tinggal Kenangan, Faizal: Sekarang Tinggal Tiga Pedagang 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved