Berita Regional
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid di Mojokerto, Berdalih untuk Mengecek Akil Balig
RD (40) mencabuli murid-muridnya dengan dalih untuk mengecek akil balig atau masa cukup umur bagi anak-anak.
Kami terus berusaha untuk mengembalikan kepercayaan diri anak-anak,” kata Dewi.
Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto.
Selain berharap polisi melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar dilakukan pendampingan intensif terkait orientasi seksual pelaku.
Adapun laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, teregistrasi pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan: TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam dokumen tersebut, RD sang guru TPQ, dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan tindakan pencabulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Murid, Psikolog: Pelaku Idap Kelainan Seksual"
Baca juga: Pria Nganjuk Bacok Tetangga karena Tak Tahan Orangtua Sering Jadi Bahan Ejekan