Berita Semarang
Peternak di Kampung Kebo Semarang Klaim Terbebas PMK, Petugas Pemerintah Saja Belum Pernah Datang
Kawasan peternak kerbau ini berada di Kampung Sodong, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peternak kerbau di Kampung Kebo Semarang mengklaim hewan ternak mereka terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kerbau menjadi hewan berpotensi terpapar PMK yang memang hanya menyerang hewan berkuku belah.
"Iya, hewan ternak kami sehat-sehat saja."
"Tidak kena PMK maupun penyakit lainnya," ujar peternak kerbau di Kampung Kebo Semarang, Juliah (50) kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Lima Kecamatan di Kota Semarang Zona Merah Kasus PMK, Kandang Komunal Dilockdown
Baca juga: Potret Patung Gajah Mada Setinggi 17 Meter di Akpol Semarang Karya Nyoman Nuarta, Ini Filosofinya
Kawasan peternak kerbau tersebut berada di Kampung Sodong, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Di sentra peternakan kerbau tersebut kini tinggal 22 kandang, jumlah peternak 16 orang dengan jumlah 30 kerbau.
Sejumlah peternak berucap, hingga saat ini belum mendapatkan sosialisasi soal wabah PMK dari pemerintah.
Juliah mengatakan, mendapatkan informasi soal wabah PMK yang menyerang hewan berkuku belah seperti kerbau dan sapi dari televisi.
"Kalau diterangin langsung dari petugas pemerintah kayaknya belum."
"Saya belum pernah bertemu petugas di kampung ini," ujarnya.
Dia menuturkan, tak takut dengan wabah tersebut sebab selama ini telah menjaga kebersihan kandang hewan ternaknya.
Selain itu, kerbau miliknya tampak cukup sehat.
"Kerbaunya masih makan banyak, kelihatan sehat."
"Mandi di sini ya pakai kubangan, bukan dari aliran sungai," terangnya.

Baca juga: Pohon Asam Identitas Kota Semarang Mulai Hilang, Phoaa: Kami Hanya Bisa Mengenangnya
Baca juga: Aksi Pencurian Motor Modus Dituntun Kembali Terjadi di Semarang, Kemarin Gagal Sekarang Berhasil
Berbeda dengan Juliah, peternak kerbau di Kampung Kebo Semarang, Sugiyan (61) tak tahu wabah PMK.