Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Belanja Produk Dalam Negeri Pemkab Purbalingga Ditarget Lebih dari Rp 200 Miliar

Pemkab Purbalingga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Purbalingga (P3DN) melalui SK Bupati No 530/221 Tahun 2022. 

Ist. Pemkab Purbalingga.
Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti saat memimpin Rapat Tim P3DN, Rabu (29/6/2022) di Ruang Rapat Bupati. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Purbalingga (P3DN) melalui SK Bupati No 530/221 Tahun 2022. 

Tim ini bertujuan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan saat ini komitmen belanja produk dalam negeri Pemkab Purbalingga yang bisa diinventarisir baru senilai Rp 180 miliar. 

Ia meminta nilai tersebut bisa ditingkatkan hingga lebih dari Rp 200 miliar.

"Secara nasional ada Rp 400 triliun dana pemerintah yang harus dipakai untuk pengadaan belanja produk dalam negeri. 

Paling tidak Purbalingga harus diatas angka Rp 200 miliar dari potensi belanja kita yang mencapai Rp 600 miliar," ujar Sekda dalam Rapat Tim P3DN, Rabu (29/6/2022) di Ruang Rapat Bupati.

Ia menyebut, keberpihakan belanja produk dalam negeri ini adalah dalam rangka membangkitkan perekonomian, khususnya di sektor UMKM, Koperasi dan industri dalam negeri. 

Ia optimis target tersebut bisa direalisasi mengingat kebutuhan belanja barang Pemkab Purbalingga selama ini bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri, kecuali peralatan kesehatan.

Selain target, Sekda juga meminta belanja pemerintah diarahkan dengan sistem online.

Sebab sistem online akan membantu kepentingan penilaian komitmen pemerintah terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui program MCP KPK.

"Belanja sistem online dari pemerintah juga untuk menaikan indeks tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa berkaitan dengan kita ingin membuka pintu Dana Insentif Daerah (DID)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Salah satu platform belanja langsung barang/jasa secara online pemerintah untuk produk UMKM/Koperasi yakni Belanja Langsung toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng). 

Sekda mencatat, baru ada 24 dari 28 OPD Pemkab Purbalingga yang memanfaatkannya.

Realisasi belanja terbesar dari Blangkon Jateng, diantaranya Dinkes Rp 181 juta, DinkopUKM Rp 890 juta dan Bagian Umum Setda Rp 730 juta.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Purbalingga, Wahyu Prasetiyono SIP meminta OPD yang selama ini masih belanja langsung secara manual (offline) untuk bisa mencatatnya di LPSE. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved