Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Maling Sepeda CFD Karanganyar Sudah Ditangkap, Pelaku Warga Klaten, Total 12 Sepeda Dicuri

Polisi telah menangkap maling sepeda saat event CFD di alun-alun Kabupaten Karanganyar, belum lama ini.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Tangkap layar pencuri sepeda milik bocil di depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Resmob Polres Karanganyar berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda ontel yang kerap beroperasi di kawasan Alun-alun Karanganyar saat momen car free day (CFD). 

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial S (49) warga Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya seorang diri.

Aksinya pun sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di Kantor Bupati Karanganyar. 

Baca juga: Kronologi Pencurian Sepeda Ontel di Alun-alun Karanganyar Saat CFD Ditangkap, Beberapa Kali Beraksi

Korban pencurian sepeda ontel mengecek sekaligus mengabadikan rekaman kamera CCTV yang mengarah ke kawasan Masjid Agung Madaniyah di Kantor Diskominfo Karanganyar. 
Korban pencurian sepeda ontel mengecek sekaligus mengabadikan rekaman kamera CCTV yang mengarah ke kawasan Masjid Agung Madaniyah di Kantor Diskominfo Karanganyar.  (Agus Iswadi/Ilustrasi.)

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polres Karanganyar yang saat itu tengah melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan petugas parkir. 

Laki-laki tersebut ditangkap saat melancarkan aksi pencurian sepeda ontel di parkiran sebelah selatan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 08.00. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, semula korban, Hisyam warga Kelurahan Lalung Kecamatan Karanganyar berangkat dari rumah bersama dua temannya bersepeda menuju ke lokasi CFD sekitar Alun-alun Karanganyar.

Selanjutnya korban memarkirkan sepeda ontelnya seharga Rp 4 juta itu di sebelah selatan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Sebelumnya Tim Resmob berkoordinasi dengan petugas parkir untuk melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut karena modus pencurian sepeda ontel selalu dilakukan pada Minggu pagi atau momen CFD.

Setelah itu Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputaran Alun-alun Karanganyar dan Halaman parkir Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku terpantau tengah berkeliling di seputaran Masjid Agung Karanganyar

"Saat melakukan pemantauan, diduga pelaku terlihat mengambil sepeda yang tengah terparkir di halaman Masjid Agung Madaniyyah Karanganyar. Selanjutnya diduga pelaku diamankan Tim Resmob berikut barang bukti," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (29/6/2022). 

Lanjutnya, pelaku mengakui tindakannya saat diperiksa di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar.

Selain itu pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda ontel di sekitar Masjid Agung Madaniyah.

Dia menjelaskan, modus pelaku berpakaian layaknya orang-orang bersepeda.

Setelah memarkirkan sepeda motor kemudian pelaku jalan kaki menuju ke Alun-alun Karanganyar.

"Setelah membawa hasil curian (sepeda ontel), pelaku menuju belakang toserba depan Alun-alun Karanganyar untuk diangkut dengan Megapro hitam Nopol AD 2250 RV yang sebelumnya telah diparkirkan," jelasnya. 

Sejumlah 12 sepeda ontel yang berhasil dicuri tersebut dijual oleh pelaku ke tiga orang.

Satu sepeda ontel dijual pelaku kepada orang yang tidak dikenal di bawah Fly Over Palur dan satu sepeda ontel lainnya dijual kepada laki-laki berinisial SM (38) warga Kecamatan Polanharjo.

Sedangkan sisanya dijual pelaku kepada laki-laki berinisial AB (35) warga Kecamatan Polanharjo. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved