Berita Jepara
Pemkab Jepara Bakal Buka Lowongan 1.015 Formasi PPPK, Separuhnya untuk Tenaga Pendidikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal buka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal buka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan ada 1.015 formasi untuk tahun ini. Dari kuota tersebut, Pemkab Jepara membuka lowongan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Separuhnya untuk formasi guru. Selebihnya tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan tenaga teknis lainnya," kata Ony, kepada tribunmuria.com, Jepara, Rabu (29/6/2022).
Terkait jadwal pendaftaran, Ony mengungkapkan masih belum mengetahui. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Dalam perekrutan kali ini, kata dia, sejumlah tenaga pendidikan yang sebelumnya sudah lolos passing grade tapi tidak lolos dalam perekrutan akan diusulkan untuk diutamakan lolos.
Kata Ony, guru-guru yang tak lolos meski sudah masuk passing grade itu dalam perekrutan PPPK sebelumnya akan dicarikan posisi di tempat lain. Sebagai contoh guru kelas A akan dicarikan di kelas B atau yang lainnya.
"Dari formasi (perekrutan) yang kemarin masih ada sekitar 50-an," imbuhnya.
Menurut Ony, pada 2021 lalu, sebenarnya ada tiga kali perekrutan PPPK. Namun, yang terlaksana hanya dua tahap.
Dia berharap perekrutan PPPKkali ink bisa memperkuat kinerja pemerintah daerah. Kendati saat ini kebutuhan pegawai di Jepara masih belum tercukupi dari lowongan formasi PPPK. (*)
Baca juga: Purbalingga Surplus Beras Hingga 8 Ribu Ton
Baca juga: Kronologi Pencurian Sepeda Ontel di Alun-alun Karanganyar Saat CFD Ditangkap, Beberapa Kali Beraksi
Baca juga: Belanja Produk Dalam Negeri Pemkab Purbalingga Ditarget Lebih dari Rp 200 Miliar
Baca juga: Panduan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriyah/2022, Harus Dipastikan Hewan Sehat