Berita Demak
Tradisi BAB Sembarangan Jadi Perhatian Pemkab Demak, 120 Keluarga Belum Memiliki Jamban
Setelah pihaknya memetakan ada empat kecamatan yang terinterprensi yaitu pada 49 Desa di Kecamatan Sayung, Bonang, Wedung dan Mijen
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kebiasaan buang air besar (BAB) sembarang masih menjadi perhatian serius di Demak, karena tidak semua warga Demak memiliki jamban.
Melalui Dinas Kesehatan Demak, untuk menangani permasalahan itu rakor percepatan penanganan Open Defectation Free (ODF) atau Stop buang air besar sembarangan digelar di Kantor Bupati Demak, Selasa (28/6/2022).
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi menyampaikan bahwa hal ini harus ditanggapi dengan serius, karena saat ini di Demak masih belum 100 persen ODF.
Setelah pihaknya memetakan ada empat kecamatan yang terinterprensi yaitu pada 49 Desa di Kecamatan Sayung, Bonang, Wedung dan Mijen.
Baca juga: Dukcapil Bersemangat, Program Jemput Bola Pembuatan KTP Untuk Pelajar di Demak
Baca juga: Di Balik Penangkapan DJ Joice karena Kasus Narkoba, Ini Nama Asli dan Alasannya Pakai Sabu
"Kita sadari ODF Demak membutuhkan perhatian khusus paling tidak dari surat sekretariat daerah Jateng Demak. Karena memiliki PR belum 100 persen ODF," katanya dikutip oleh Tribunjateng.com.
Untuk itu, perlu ada rencana dan aksi capaian.
"Jadi ada ukuran yang jelas terutama dari Dinkes untuk melayani kepala desa dan lain nya. Saya harap komitmen ODF ini bisa di laksanakan bersama-sama," tegasnya.
Menambahkan, PJ Sekda Eko Pringgo Laksito dalam kesempatan itu menyampaikan ada 120 keluarga yang belum mempunyai jamban.
"Masih ada 120 KK (Kartu Kelurga) yang belum mempunyai jamban ini harus kita dorong untuk mandiri dan segera membangun jamban," pintanya.
Untuk warga yang kurang mampu, nantinya Pemkab Demak dalam program CSR akan membantu pembuatan jamban.
Dirinya berharap supaya Kepala Desa (Kades) melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai ODF di wilayah masing-masing.
"Untuk kades kita titip untuk melakukan edukasi sosialisasi dan memberikan dorongan untuk pembuatan jamban. Tidak harus jamban tapi edukasi dan mindset masyarakat dulu agar BAB tidak sembarangan," tegasnya.
Maka dari itu, kerja sama sangat diperlukan agar tujuan tersebut bisa terwujud.
"Nanti jika sudah terbentuk budaya bebas ODF, masyarakat akan mulai berpikir sendiri dan yang jelas ini bukan hanya tugas kades saja. Saya yakin dengan melakukan bersama-sama kita pasti bisa mewujudkan ODF di Kabupaten Demak," pungkasnya. (rad)