Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anggota DPRD Jateng Tagih Janji CMJT Bangun Rest Area 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memberikan kritik terhadap performa perusahaan daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT).

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Hanes Walda
Ilustrasi Rest Area 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memberikan kritik terhadap performa perusahaan daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT).

Hal itu terdengar saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah yang beragendakan persetujuan raperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi perusahaan perseroan daerah Jateng Argo Berdikari, Kamis (30/6).

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ahmad Ridwan mempertanyakan kelanjutan program CMJT yakni pendirian rest area yang hingga kini belum terwujud.

Padahal sudah sejak lama rencana tersebut digembar-gemborkan, bahkan sampai mendirikan iklan bertuliskan permohonan doa restu untuk pendirian rest area.

"Kalau memang mau diwujudkan ya mohon maaf dilanjutkan. Kalau nggak jadi ya mohon maaf itu iklannya mohon doa restu bisa diturunkan," imbuhnya.

Menurut Ahmad Ridwan, pendirian rest area tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor. Selain itu juga akan akan menjadi kebanggan warga Jateng.

"Kalau mau dilanjutkan menjadi kebanggan kita wong Jateng punya rest area di wilayah Jawa Tengah yang dilalui tol trans Jawa " pungkasnya politisi PDI Perjuangan tersebut.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Jateng dari PKS, Agung Budi Margono mengatakan sudah sejak 2019 program rest area dari CMJT tersebut terdengar namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Jateng untuk sisi sebelah dari arah timur sampai barat Sragen-Batang tidak ada rest area tipe A yang memiliki pom bensin lebih dari 100 kilometer," ujarnya.

Menurutnya, sangat tidak rasional di jalan tol dengan lebih dari 100 kilometer namun tidak ada rest area tipe a yang melayani untuk pengisian bahan bakar bagi kendaraan bermotor.

Ia berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi jawa tengah dalam hal pelayanan kepada masyarakat.  

"Ini adalah tanggung jawab besar pelayanan kepada masyarakat melintasi jawa Tengah. Perlu ditegaskan apakah perusda kita siap mengambil peran di sini karena saya pikir ini tanggung jawab besar sekali pemerintah provinsi jawa tengah melayani siapa pun warga melintasi jawa tengah memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved