Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswi Ajak Duel Polisi yang Menilangnya, Sempat Tabrak Petugas dan Coba Rebut Senjata

Bahkan mahasiswi tersebut juga menendang, memukul hingga menggigit tangan kanan petugas.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

 
Menurut Budiyanto, apabila pelanggar merasa tidak sependapat dengan tindakan hukum yang dilakukan, masih ada ruang untuk melakukan upaya hukum dengan cara pra peradilan.

Dalam pra peradilan nanti pengadilan akan memeriksa dan memutuskan apakah tindakan petugas sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak.

“Dimensi dan obyek pra peradilan cukup luas, antara lain berkaitan dengan penegakan hukum di bidang lalu lintas mengenai penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan sebagainya,” kata dia.

Budiyanto melanjutkan, ada permasalahan diharapkan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang benar.

Hindari tindakan atau perbuatan kontraproduktif yang akan merugikan kita semua.

“Karena itu, di sisi lain petugas juga perlu membuat pola komunikasi yang baik dengan pelanggar, sehingga proses pemahaman kedua belah pihak bisa diterima,” katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang karena Lawan Arus, Mahasiswi Ajak Duel Polisi"

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jaksel Mengaku Sering Dikasari Korban, Gelap Mata karena Ditendang saat Tidur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved