Berita Regional
Tak Terima Keputusan Wasit, Pendukung Atlet Pencak Silat di Porprov Jatim Mengamuk Lempar Kursi
Para pendukung atlet pencak silat Kabupaten Jember kecewa dan mengamuk karena keputusan diskualifikasi.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Kericuhan terjadi dalam pertandingan semifinal Porprov Jawa Timur VII di GOR Wirabhakti, Lumajang, Rabu (29/6/2022).
Para pendukung atlet pencak silat Kabupaten Jember kecewa dan mengamuk karena keputusan diskualifikasi.
Mereka melemparkan kursi hingga membalikkan meja juri.
Baca juga: Wanita yang Viral Tutupi Pelat Nomor Motor dengan Celana Dalam Minta Maaf Setelah Didatangi Polisi
Duduk perkara
Delegasi Teknis IPSI Jatim Yoyok Setiawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat atlet pencak silat Jember bernama Puji Santoso melakukan pukulan ke arah tengah body protector atlet Surabaya, Septyan Dwi Iksan.
Wasit menilai ada unsur pelanggaran dalam pukulan tersebut karena dilakukan secara berulang.

Akibatnya, atlet Surabaya Septyan dilarikan ke rumah sakit.
"Pertandingan sudah berjalan sesuai. Atlet Jember memukul di bagian dada dengan tangan kiri memegang dan tangan kanan memukul dari atas, itu yang dianggap pelanggaran," kata dia, Kamis (30/6/2022).
Diskualifikasi
Setelah insiden tersebut muncul keputusan diskualifikasi.
Menurut Yoyok, keputusan diskualifikasi didasarkan pada kondisi Septyan yang tidak bisa melanjutkan pertandingan setelah diperiksa oleh tim kesehatan.
Saat itu, Jember sedang unggul secara poin dibandingkan Surabaya.
"Diskualifikasi berdasarkan keterangan tim dokter yang menyatakan tim Surabaya tidak bisa melanjutkan pertandingan," kata Yoyok.
Tak terima dengan keputusan wasit, para pendukung emosi.
Mereka membalikkan meja hingga melempar kursi.
Polisi berjaga di lokasi
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengemukakan, enam polisi disiagakan untuk menjaga lokasi.
Dewa menyayangkan pendukung ricuh hingga melempar kursi dan membalikkan meja juri.
"Kita enggak tahu siapa yang memprovokasi ada yang melempar kursi, membalik meja, kemudian mengejar dokter yang memeriksa, tapi kan sudah melempar dan membalik meja itu sudah di luar aturan pertandingan," kata Dewa di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (30/6/2022).
Dewa menegaskan, perusakan properti bisa ditindak dengan hukuman pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendukung Atlet Pencak Silat Balikkan Meja Juri hingga Lempar Kursi di Porprov Jatim, Ini Duduk Perkaranya"
Baca juga: Kawanan Pencuri Satroni SMPN 16 Kota Bogor, Satpam dan Office Boy Disekap