Alasan Penambahan Waktu Koreksi Data Hari Terakhir PPDB Jawa Tengah 2022
Inilah alasan penambahan waktu koreksi data pada hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Syamsudin, S.TP., S.H., selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (Kabid SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menyampaikan alasan penambahan waktu koreksi data pada hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah.
Perpanjangan waktu tersebut berlangsung pada Jumat (1/7/2022) mulai pukul 7.30-12.00.
Diberikan waktu 4,5 jam bagi Calon Peserta Didik (CPD) untuk memperbaiki data yang sudah diisi pada akun mereka.
Syamsudin, S.H., menyatakan keputusan ini merupakan jawaban atas aduan masyarakat yang merugikan maupun menguntungkan dari para CPD.
"Yang menguntungkan itu harusnya titik 2000 meter malah 500 meter, harusnya 2 kilometer tidak bisa masuk daftar zonasi," ungkapnya pada Tribun Jateng saat ditemui di kantor Jumat (1/7/2022).
Terkait sejumlah siswa yang menandai ordinat tempat tinggal di lokasi yang sangat jauh seperti Laut China Selatan dan Afrika, ia pun mendengar adanya informasi CPD yang ordinat tempat tinggal di wilayah laut, sehingga ia perintahkan untuk dilakukan perbaikan pada hari ini.
Tak hanya tentang titik lokasi, adanya aduan tentang prestasi yakni penambahan piagam yang tidak menambahkan poin PPDB pun diinventarisasi oleh pihaknya.
Pihaknya bersama sejumlah pemangku kebijakan, baik dari Satuan Pendidikan (Satpend), cabang dinas, dan Ombudsman berkoordinasi hingga diputuskan dilakukan penambahan waktu koreksi data.
Sebelumnya, Disdikbud Jawa Tengah memberikan perpanjangan pembuatan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi berkas hingga Rabu (29/6/2022) pukul 16.00, berbarengan dengan hari pertama pelaksanaan PPDB.
Malamnya dilakukan evaluasi dan pihaknya menilai pelaksanaan penambahan waktu pra pendaftaran PPDB dirasa cukup pasalnya perpanjangan waktu 1 hari tersebut tidak lebih dari 100 CPD.
Padahal berdasarkan data yang ia miliki, terdapat 5.000 an CPD yang belum menuntaskan proses pra pendaftaran.
Syamsudin, S.H., mengaku pihaknya tidak menemukan masalah berarti terkait jaringan atau server PPDB dalam jaringan (daring).
"Tidak ada masalah pada sistem. Memang sempat berhenti 2 menit pada hari pertama pendaftaran, namun tidak terjadi masalah berarti," ungkapnya.
Pihaknya mengaku, proses PPDB sudah berlangsung sejak Rabu (18/5/2022) untuk penetapan zonasi, Jumat (10/6/2022) pengumuman pelaksanaan PPDB, Rabu (15/6/2022) - Selasa (28/6/2022) proses pembuatan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun.
Dilanjut pendaftaran daring sejak Rabu (29/6/2022) hingga Jumat (1/7/2022).