Berita Salatiga
Lima Perempuan Muda Korban Arisan Online Datangi Polres Salatiga
Polres Salatiga kembali didatangi lima perempuan korban arisan online. Mereka memantau perkembangan kasus yang sudah dilaporkannya pada Oktober tahun
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Polres Salatiga kembali didatangi lima perempuan korban arisan online.
Mereka memantau perkembangan kasus yang sudah dilaporkannya pada Oktober tahun lalu.
Berharap dalam mediasi terakhir, ada solusi terbaik.
Korban arisan online, Sela mengatakan, dirinya bersama 15 orang lain telah mengadukan kasus ini.
“Kita sudah mengadukan dan berharap uang kembali,” kata Sela kepada Tribunjateng.com, Sabtu (2/7/2022).
“Sudah ada beberapa kali mediasi namun belum mencapai titik temu,” imbuhnya.
Mediasi terakhir akan dilakukan pada 11 Juli 2022 mendatang.
Rata-rata para korban ini tergoda akan bunga yang sangat besar.
Sela menyebutkan, uang Rp 15.000.000 yang disetorkan ke pengelola arisan melalui transfer.
“Jika lancar, sesuai kesepakatan akan kembali sebesar Rp 22.000.000,” paparnya.
Ia menegaskan keinginan agar uang mereka bisa kembali utuh.
Sementara itu, Yakub Adi Krisanto SH yang mendampingi mereka menjelaskan jika ke 16 klien memiliki kerugian yang berbeda-beda.
Total kerugian Rp 193 juta . Ada di antaranya yang masih duduk di bangku sekolah saat kejadian.
“Karena tergoda, ada yang saku dan ada pula uang untuk bayar kuliah dan sebagainya,” kata Yakub.
“Bahkan ada yang diberi orang tuanya untuk beli laptop ikut dimasukkan ke arisan ini,” tambahnya.(han)